Jakarta (ANTARA) - Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas PT PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) meraih Gold Reward atau penghargaan emas terkait sertifikat sistem manajemen pengamanan kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri).
Sertifikat penghargaan tersebut diberikan setelah sistem pengamanan PetroChina diaudit oleh tim audit Kasubdit Audit Ditpamobvit Kor Shabara Baharkam Polri dengan memperoleh nilai 95,06 persen.
“Kami bangga dan bersyukur tahun ini kami mendapat skor luar biasa sebesar 95,06 persen, yang menjadikan kami meraih kualifikasi Gold. Pencapaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan kami untuk memperkuat pengamanan, serta menerapkan sistem keamanan yang efektif dan andal di seluruh Wilayah Kerja Jabung,” kata Presiden Direktur PetroChina Jabung Wang Lei dalam acara penyerahan penghargaan Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di Jakarta, Senin.
Menurut Wang Lei, sebagai bagian dari komitmen PetroChina untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan keamanan di Wilayah Kerja Jabung, pihaknya melakukan audit untuk re-sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan pada bulan November tahun 2024. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Sertifikasi SMP yang diperoleh PetroChina pada tahun 2020.
Kakorsabhara Polri Irjen Pol M. Ritonga mewakili Kabaharkam Polri secara resmi menyerahkan penghargaan kepada PetroChina bersama 14 perusahaan lainnya dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (23/12). Dikatakan, penghargaan sebagai wujud apresiasi Polri terhadap penerapan sistem manajemen pengamanan yang andal dan sesuai standar.
Ritonga mengatakan penerapan sistem manajemen pengamanan sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan, khususnya yang memiliki "core business" strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Perusahaan yang menerima sertifikat ini telah membuktikan komitmen mereka dalam menerapkan sistem pengamanan modern. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga investasi untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi karyawan maupun bagi kepentingan nasional,” katanya.
Ritonga menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar keamanan perusahaan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan ini tidak berhenti di sini. Perbaikan berkelanjutan harus tetap menjadi prioritas. Dalam tiga tahun ke depan, audit ulang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan standar keamanan ini,” ujarnya.
Sejak diperkenalkan pada 2019, sistem manajemen pengamanan telah menjadi model pengamanan baru yang terintegrasi dengan era digital. Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2019, pengamanan objek vital kini melibatkan audit, klarifikasi, dan sertifikasi, yang dilakukan secara ketat oleh Polri.
“Sistem manajemen pengamanan ini bukan hanya menjadi standar nasional, tetapi juga memberi kepercayaan bagi masyarakat dan investor. Dengan pengamanan yang baik, kita mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan,” ungkap Irjen Ritonga.
Irjen Ritonga menambahkan penyerahan sertifikat tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif di Indonesia.
Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024