Beijing (ANTARA) - Perjanjian bebas visa timbal balik antara China dengan Malaysia secara resmi berlaku pada Kamis (17/7), yang semakin memperluas kebijakan perjalanan bebas visa di negara itu.
Di bawah kebijakan ini, warga negara China dan Malaysia yang memegang paspor biasa yang masih berlaku dapat masuk, keluar, atau transit di negara lain untuk melakukan perjalanan tanpa visa. Setiap masa tinggal tidak boleh lebih dari 30 hari, dengan batas kumulatif 90 hari dalam periode 180 hari.
Kebijakan ini mulai berlaku tiga bulan setelah China dan Malaysia menandatangani perjanjian bebas visa bersama, menandai langkah maju dalam upaya China untuk mempermudah perjalanan dan meningkatkan pertukaran internasional.
Sejak 1 Desember 2023, China dan Malaysia telah menerapkan kebijakan bebas visa percobaan untuk warga negara masing-masing yang memiliki paspor biasa. Pada 2024, tercatat lebih dari 3,8 juta kunjungan wisatawan China ke Malaysia, menjadikan China sebagai sumber wisatawan terbesar ke Malaysia dari luar kawasan ASEAN.
Penandatanganan dan implementasi perjanjian itu menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan bebas visa sebelumnya telah diakui oleh pemerintah dan masyarakat kedua negara, kata Azman Ujang, ketua wadah pemikir (think tank) Malaysia-China Research.
Kebijakan tersebut telah memfasilitasi komunikasi timbal balik antara masyarakat kedua negara dan memperkuat persahabatan mereka, dan pertukaran antara masyarakat meletakkan dasar yang kuat untuk perpanjangan kebijakan bebas visa yang berkelanjutan, katanya.
Menurut Lee Thai Hung, wakil direktur jenderal Pariwisata Malaysia, perjanjian tersebut telah meyakinkan operator pariwisata Malaysia dan meningkatkan kepercayaan diri mereka. Dia juga meyakini bahwa kerja sama antara industri pariwisata kedua negara itu akan menjadi lebih stabil dan kuat.
Otoritas pariwisata dan operator industri Malaysia juga secara aktif membuat rencana untuk memperkaya pengalaman perjalanan, menambah lebih banyak fasilitas pariwisata dan rambu penunjuk, serta meningkatkan langkah-langkah keamanan, semuanya sebagai persiapan untuk menyambut lebih banyak wisatawan China, kata Lee.
Pada Mei, China telah menandatangani perjanjian bebas visa bersama dengan 157 negara, yang mencakup berbagai jenis paspor. Pada November 2024, China memperpanjang masa tinggal bebas visa hingga 30 hari.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.