Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menargetkan perbaikan 25 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Teuku Nyak Arief, Kecamatan Kebayoran Lama, yang rusak akibat tindakan vandalisme rampung pada pekan ini.
"Insya Allah, minggu ini kami usahakan akan selesai," kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan kerusakan akibat tindakan vandalisme pada Minggu (7/6) malam tersebut mengakibatkan 25 tiang lampu PJU padam dan tidak dapat berfungsi normal sehingga membuat kondisi jalan di kawasan itu menjadi gelap.
Terlebih, diketahui tindakan vandalisme itu diduga dilakukan oleh pelaku dengan cara memanfaatkan pohon di sekitar untuk mencuri kabel.
Oleh sebab itu, diperlukan penopingan pohon untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Namun, memang terkendala, karena kami harus memarkirkan truk tangga di lajur busway dan juga melakukan penopingan pohon," ujar Rifki.
Baca juga: Pelaku vandalisme diduga gunakan pohon untuk rusak 25 lampu PJU Jaksel
Lebih lanjut, dia menjelaskan penanganan lampu-lampu tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh izin pelaksanaan pekerjaan dari Transjakarta.
Kemudian, perbaikan dilakukan secara bertahap, mengingat kondisi lapangan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Sampai dengan saat ini, tim PJU Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan telah menyelesaikan perbaikan jaringan pada enam bentang antartiang atau gawang, sehingga 14 titik lampu dapat dipulihkan dan kembali menyala.
Rifki menegaskan pihaknya berupaya mempercepat pekerjaan tersebut agar seluruh jaringan penerangan dapat kembali beroperasi secara optimal untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Petugas Bina Marga tangkap pencuri kabel penerang jalan umum
Baca juga: Pemkot Jaktim soroti maraknya pencurian lampu jalan di kawasan BKT
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































