Komisi XIII sebut program pangan Imipas motivasi warga binaan

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Program kemandirian pangan yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan menjalankan fungsi sosialnya tanpa stigma setelah menjalani masa pidana.

Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar Kementerian Imipas di Jakarta, Selasa, mengatakan program tersebut layak dilanjutkan karena sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membina dan mengembalikan pelanggar hukum menjadi warga yang produktif.

Berdasarkan hasil penelitian serta pengalamannya sebagai Ketua Umum Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia, program ketahanan pangan yang dijalankan sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) relevan dengan fungsi pemasyarakatan.

"Walaupun ketahanan pangan bukan tugas dan fungsi utama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, program ini tetap relevan karena pemasyarakatan merupakan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum," katanya.

Menurut dia, pemidanaan yang dijatuhkan negara kepada pelanggar hukum bukan merupakan bentuk balas dendam, melainkan upaya menyadarkan dan mengembalikan mereka menjadi warga yang baik di tengah masyarakat.

Baca juga: Program kemandirian pangan Imipas ditargetkan berperan jaga inflasi

"Ini yang disebut dengan doktrin reintegrasi sosial," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Agun memberikan sejumlah catatan agar program kemandirian pangan semakin diperkuat, terutama dari sisi seleksi warga binaan yang dapat mengikuti program.

Menurut dia, terdapat klasifikasi dalam sistem pemasyarakatan, yakni tahanan yang masih menjalani proses peradilan dan ditempatkan di rutan, serta narapidana yang telah memperoleh putusan pengadilan dan menjalani pidana di lapas.

"Di sinilah perlu penanganan khusus kepada warga binaan karena mereka setelah dijatuhi pidana tidak mungkin hanya disuruh makan dan tidur," katanya.

Agun mengatakan warga binaan perlu dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat melalui berbagai program pembinaan, seperti pelatihan keterampilan, pelatihan kemandirian, bimbingan sosial, hingga pembinaan kerohanian.

Baca juga: KSP: Program ketahanan pangan Imipas jadi proyek percontohan

"Inilah yang dimaksud pembinaan harus terus dilakukan karena negara tidak boleh menjadikan mereka lebih jahat atau menjadi tenaga yang tidak produktif," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan yang baik di lingkungan pemasyarakatan setidaknya dapat mencegah terjadinya residivisme atau pengulangan tindak pidana.

Agun juga mengingatkan agar tidak terjadi eksploitasi warga binaan dalam pelaksanaan program kemandirian pangan. Karena itu, perlu dilakukan asesmen untuk memastikan peserta program telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurut dia, warga binaan yang telah memenuhi syarat tertentu dapat dilibatkan dalam kegiatan di luar lapas, sedangkan pembinaan di dalam lapas tetap terbuka bagi seluruh narapidana.

Seleksi berdasarkan kepatuhan, ketaatan, dan perilaku warga binaan, lanjut dia, juga dapat menjadi salah satu indikator dalam pemberian hak-hak tertentu, seperti cuti, remisi, maupun bentuk pengurangan pidana lainnya.

Baca juga: Komisi I DPR: Program ketahanan pangan perlu infrastruktur penunjang

"Sehingga program ini juga menjadi sarana yang dapat mendorong dan memotivasi mereka untuk mengubah perilaku menjadi lebih baik," kata Agun.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |