Penyidik KPK periksa Kabag Barjas Pemkab Situbondo-Jatim

5 hours ago 3
Jika nanti ada tersangka baru akan kami informasikan

Situbondo (ANTARA) - Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemkab Situbondo, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa 2021-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain melakukan pemeriksaan saksi Kabag Barjas, Pemkab Situbondo Khatib Al Barroz, penyidik KPK juga memeriksa 7 saksi lainnya di Polres Bondowoso, pada 8 Mei lalu.

"Saksi hadir semua, penyidik mendalami pengetahuan dan peran para saksi dalam proses pengadaan yang diduga telah dimanipulasi atau dikondisikan termasuk aliran dana suap ke tersangka penerima," katanya saat dihubungi melalui WA dari Situbondo, Senin.

Selain Kabag, tujuh saksi lainnya yang diperiksa KPK, yakni Sugeng Setiana (pemilik CV Madiun, CV Putra Panji Jaya, CV Saka Jaya, CV Delapan Jaya), Surapi (Direktur CV Cutra Bangun Persada), Yossy Sandra Setiawan (komisaris PT Andhika Karya Wijaya).

Baca juga: KPK segera sampaikan perkembangan dugaan korupsi wasbang di Situbondo

Selain itu, Tutik Margiyanti (mantan kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Situbondo), Agus Yanto (Kasubag Penyusunan Dinas PUPP Situbondo), Andri Setiawan (PNS Dinas PUPP Situbondo), dan Jijib Eko Setiawan (Kabud Bina Konstruksi pada Dinas PUPP).

Sejauh ini, penyidik KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati.

"Jika nanti ada tersangka baru akan kami informasikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan.

Penyidik KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPP Situbondo Eko Prionggo Jati, sejak 21 Januari 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Baca juga: KPK: Penggeledahan di Situbondo terkait kasus dana hibah Jatim

Sementara itu, dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo, saat ini juga ditangani oleh penyidik KPK.

"Jika sudah update (ada perkembangan terbaru) kami segera informasikan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo.

Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, Penyidik KPK membawa satu bendel dokumen barang bukti elektronik dan berkas lainnya terkait dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan (wasbang) diduga fiktif yang direncanakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur di Situbondo.

Barang bukti elektronik berupa percakapan Whatsapp terlapor anggota DPRD Jatim inisial ZY dan beberapa lembar berkas print out pencairan dana kegiatan wawasan kebangsaan Rp1,2 miliar tahun anggaran 2023 itu dibawa penyidik KPK dari rumah Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Srikandi Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Yesi Rahmatillah.

https://jatim.antaranews.com/berita/915389/kpk-segera-sampaikan-perkembangan-dugaan-korupsi-wasbang-di-situbondo

https://jatim.antaranews.com/berita/907845/kpk-bawa-barang-bukti-elektronik-dugaan-korupsi-wasbang-di-situbondo

Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |