Penjualan B2B dan B2G ASUS Indonesia naik 150 persen di kuartal-I 2025

1 week ago 7

Batam (ANTARA) - ASUS Indonesia mengumumkan capaian impresif dengan mencatatkan pertumbuhan penjualan segmen B2B (Business to Business) dan B2G (Business to Government) hingga 150 persen dari tahun ke tahun pada kuartal pertama 2025 untuk lini produk Expert Series yakni ExpertBook (laptop) dan ExpertCenter (PC).

“Kalau B2B secara keseluruhan, dari tahun ke tahun itu naik sekitar 150 persen, tapi kalau itu tidak hanya (sektor) pemerintahan saja tapi juga termasuk perusahaan,” ujar Country Commercial Product Marketing ASUS Indonesia Aldy Ramadiansyah di Batam, Kamis.

Aldy mengatakan, meningkatnya penjualan segmen tersebut didorong permintaan dari berbagai sektor usaha, tidak hanya di kalangan pelat merah, namun juga bisnis secara umum.

Baca juga: Sokong pemerintahan, ASUS siapkan produk ber-TKDN dan layanan khusus

Salah satu penyumbang angka penjualan terbesar adalah pemesanan unit komputer ASUS dari salah satu perbankan pelat merah yang menyentuh kisaran 8.000 hingga 12.000 unit.

Sejumlah klien dari sektor perusahaan yang melakukan transaksi berulang (recurring) juga menjadi alasan melejitnya penjualan ASUS tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Di samping itu, ASUS kini lebih serius dalam menyasar penetrasi di segmen pemerintahan usai mengantongi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen untuk berbagai produk Expert Series, serial laptop dan desktop yang khusus ditawarkan untuk sektor pemerintah dan bisnis.

Baca juga: ASUS luncurkan lini "Expert Series" dengan TKDN atas 40 persen

"TKDN di atas 40 persen sudah kami capai sejak tahun lalu, dan kami terus perluas ke lini produk terbaru seperti 'Expert Series'," imbuh Aldy.

Produk-produk ASUS untuk sektor pemerintahan, seperti yang baru diluncurkan di Batam, Kepulauan Riau, hari ini, yakni lini Expert Series, telah dirakit secara lokal di fasilitas manufaktur perusahaan lokal, PT Sat Nusapersada Tbk.

Tak hanya dari sisi komponen, ASUS juga menyiapkan berbagai layanan purnajual unggulan untuk mendukung operasional jangka panjang instansi pemerintah.

Baca juga: Asus tingkatkan produksi PC buatan dalam negeri

Produk-produk khusus pemerintah pun dibedakan dengan kode “G” yang berarti “Government”, yang tidak dijual di pasar B2C.

Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah.

Aturan baru tentang PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) Pemerintah ini mengatur kewajiban pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk membeli produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Produk Dalam Negeri (PDN) tertentu.

Baca juga: Laptop Tipis dengan Layar Memukau dan Spesifikasi Tinggi untuk Kebutuhan Kerja

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |