Penguatan literasi keuangan dalam Bimwin cegah konflik rumah tangga

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama mendorong penguatan materi literasi keuangan dalam bimbingan perkawinan (Bimwin) sebagai bagian dari strategi pencegahan konflik rumah tangga sejak awal.

“Banyak konflik rumah tangga dipicu persoalan ekonomi yang sebenarnya bisa dicegah jika pasangan memiliki perencanaan dan pemahaman keuangan sejak awal,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menag minta layanan perkawinan dan ketahanan keluarga diperkuat

Kamaruddin mengatakan banyak persoalan rumah tangga bermula dari ketidaksiapan pasangan dalam mengelola keuangan keluarga.

Karena itu, Bimwin tidak cukup hanya membekali pasangan dengan aspek hukum dan keagamaan, tetapi juga keterampilan praktis yang menyentuh kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya diukur dari kelancaran layanan administrasi, tetapi dari dampak sosial yang dihasilkan.

“Indikator makro kesuksesan KUA adalah menurunnya angka perceraian dan berkurangnya pernikahan anak. KUA harus hadir sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar pencatatan,” ujar Sekjen.

Kamaruddin memaparkan sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1,48 juta peristiwa pernikahan di Indonesia. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau meningkat sekitar 4.827 peristiwa nikah.

Di sisi lain, Kemenag mencatat capaian signifikan dalam penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data yang ada, perkawinan anak menurun hingga 52 persen, yang salah satunya dipengaruhi oleh penguatan bimbingan pranikah bagi remaja.

Baca juga: 100 pasangan ikuti Bimbingan Perkawinan wujudkan keluarga harmonis

Baca juga: Kemenko PMK: Pentingnya bimbingan perkawinan untuk tekan perceraian

“Bimbingan pranikah untuk remaja terbukti berdampak nyata. Edukasi yang tepat mampu membangun kesadaran, menunda pernikahan usia anak, dan mempersiapkan generasi muda untuk membangun keluarga yang matang,” kata dia.

Ke depan, materi Bimwin perlu terus diperluas, termasuk pengelolaan keuangan keluarga, perencanaan ekonomi rumah tangga, serta penguatan komunikasi pasangan.

“Kita ingin pasangan yang menikah tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga siap secara mental, sosial, dan ekonomi. Di sinilah peran strategis KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan negara,” katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |