Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi pada aplikasi SatuSehat Mobile yang digunakan untuk mengakses data kesehatan masyarakat.
Menurutnya, data kesehatan termasuk kategori data spesifik yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang membutuhkan perlakuan dan tingkat keamanan yang lebih ketat.
"Data kesehatan adalah informasi yang sangat sensitif, dan dalam UU PDP, data ini diperlakukan secara khusus. Oleh karena itu, keamanannya harus diperhatikan dengan serius, mengingat ini adalah data pribadi yang sangat penting bagi masyarakat," ujar Heru Sutadi ketika dihubungi ANTARA, Selasa.
Baca juga: KPAI minta prosedur program CKG klaster anak dipermudah
Ia menegaskan bahwa masalah keamanan data pribadi ini sangat penting karena menyangkut privasi setiap individu.
Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah larangan membagikan data tersebut secara sembarangan ke pihak lain atau pihak ketiga tanpa prosedur yang tepat.
Bahkan jika data dibagikan, pihak yang memproses atau mengendalikan data harus memastikan tingkat keamanan yang minimal setara dengan standar yang ditetapkan.
Baca juga: Wakil Ketua MPR apresiasi CKG tingkatkan kualitas kesehatan masyarakat
Heru juga menekankan perlunya kepatuhan terhadap regulasi yang ada agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan aplikasi-aplikasi kesehatan seperti SatuSehat Mobile.
Sebab, jika perlindungan data tidak optimal, risiko kebocoran data pribadi akan semakin tinggi dan dapat merugikan banyak pihak.
"Jadi sekali lagi masalah keamanan data harus diperhatikan sebab ini menyangkut data pribadi masyarakat yang sangat penting," ujarnya.
Baca juga: IDI: Data CKG bisa jadi masukan dalam merancang intervensi kesehatan
Diketahui, Program Cek Kesehatan Gratis resmi diluncurkan dan dimulai pemerintah pada Senin (10/2) di seluruh Puskesmas di Indonesia.
Adapun salah satu cara untuk mengikuti program tersebut adalah mendaftar melalui aplikasi SatuSehat Mobile.
Setelah mengunduh aplikasi SatuSehat Mobile, masyarakat diminta untuk melengkapi data diri di dalam aplikasi, yang akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan.
Setelah proses ini selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.
Baca juga: Mendes arahkan kades hingga Dinas PMD sukseskan Cek Kesehatan Gratis
Baca juga: Jenis penyakit yang bisa diperiksa di Cek Kesehatan Gratis
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025