Polresta Banjarmasin dalami kasus asusila tersangka oknum guru

3 hours ago 1
Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan

Banjarmasin (ANTARA) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan sedang mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh tersangka seorang oknum guru berinisial RMS (30) yang terjadi di salah satu SMPN di kota setempat.

"Awalnya korban asusila yang melaporkan hanya tiga orang murid, setelah di dalami ternyata bertambah lagi empat korban," ucap Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Dedy Sugiarto di Banjarmasin, Selasa.

Dedy mengatakan, untuk korban saat ini total menjadi tujuh orang anak dan kasusnya terus di dalami oleh pihak penyidik dalam pemeriksaan terhadap tersangka RMS.

"Untuk tiga korban kasus sudah naik tahap penyidikan sedangkan untuk empat korban lainnya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Wakasat juga mengatakan tersangka dalam melakukan aksinya tidak ada ancaman ataupun janji-janji kepada para korban.

"Tersangka hanya memanfaatkan kedekatan dengan para korban, dan juga pengaruhnya sebagai guru untuk membujuk korban," tutur Wakasat di dampingi Kanit PPA Iptu Partogi.

Baca juga: Polisi selidiki oknum pembina pramuka diduga lecehkan siswi

Baca juga: Polisi tangkap oknum guru lakukan pelecehan siswa di Kota Bengkulu

Ia menjelaskan, tersangka mengakui telah melakukan asusila terhadap tiga murid saat kegiatan Pramuka yaitu Perkemahan Sabtu dan Minggu (Persami) di sekolah.

"Tersangka RMS sudah kami lakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap anak didiknya," ujarnya

Selain itu, ucap Kasat Reskrim, atas perbuatan tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Penangkapan terhadap RMS dilakukan oleh tim gabungan pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 23.50 WITA saat berada di rumah," ucapnya.

Dedi mengatakan, kejadian asusila terhadap tiga korban dilakukan oleh RMS terjadi pada Minggu (15/12/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, saat kegiatan Persami di salah satu SMPN di Kota Banjarmasin.

Baca juga: Kwarnas Pramuka susun aturan pencegahan pelecehan seksual

Baca juga: Korban pelecehan seksual pembina Pramuka di Sukabumi bertambah

Baca juga: Murid yang jadi korban kekerasan guru PAUD di Banjarmasin telah pulih

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |