Banda Aceh (ANTARA) - Masyarakat di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, bersama Lembaga Konservasi Penyu Ujung Tiba melepasliarkan tukik atau anak penyu jenis lekang (Lepidochelys olivacea) ke lautan.
Ketua Lembaga Konservasi Penyu Ujung Tiba Munawir di Aceh Besar, Selasa, mengatakan pelepasliaran tukik dipusatkan di pesisir Pantai Blangme, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.
"Kami dari Lembaga Konservasi Penyu Ujung Tiba bersama masyarakat dan unsur pemerintahan daerah melepasliarkan tukik. Ada sebanyak 23 tukik jenis penyu lekang yang dilepaskan ke laut," kata Munawir.
Baca juga: 100 tukik dilepaskan ke pulau terluar Aceh untuk mendukung konservasi
Tukik yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penangkaran Kelompok Konservasi Penyu Ujung Tiba. Adapun masa inkubasi satwa laut dilindungi tersebut selama 58 hari.
Munawir mengatakan pelepasliaran tukik tersebut merupakan bagian dari upaya melestarikan penyu jenis lekang. Apalagi keberadaan satwa laut tersebut terancam punah di alam liar.
"Pelepasliaran tukik tersebut juga bagian dari kampanye menyelamatkan satwa terancam punah, serta membangun kesadaran bagi semua untuk melindungi dan melestarikan penyu, terutama di perairan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar," katanya.
Baca juga: Pemerintah Aceh diminta lahirkan regulasi penyelamatan telur penyu
Munawir mengharapkan tukik yang dilepasliarkan tersebut dapat hidup serta menjadi warisan kepada generasi berikutnya, serta menambah habitatnya satwa yang terancam punah tersebut di lautan.
"Kami juga mengajak masyarakat menghentikan perburuan penyu maupun telurnya, guna melestarikan keberadaan penyu. Keberadaan penyu di perairan juga menjadi penyeimbang ekosistem," kata Munawir.
Lembaga Konservasi Penyu Ujung Tiba merupakan komunitas konservasi biota laut. Lembaga tersebut beranggotakan masyarakat di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Konservasi di Aceh tetas dan lepaskan 12 ribu tukik dalam 10 tahun
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025