Jakarta (ANTARA) - Pengadilan di Jerman memutuskan bahwa chatbot ChatGPT milik perusahaan teknologi OpenAI telah melanggar undang-undang hak cipta Jerman dengan menggunakan lagu-lagu populer dari sejumlah musisi terkenal untuk melatih model kecerdasan buatannya (AI).
Dilansir dari The Guardian pada Rabu, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan oleh lembaga pengelola hak cipta musik Jerman, Gesellschaft für musikalische Aufführungs- und mechanische Vervielfältigungsrechte (GEMA). Dalam gugatannya, GEMA menuding ChatGPT mengambil dan memanfaatkan lirik lagu berhak cipta dari artis tanpa izin.
GEMA, yang menaungi sekitar 100.000 komposer, penulis lagu, dan penerbit musik, mengajukan gugatan terhadap OpenAI pada November 2024. Kasus ini dianggap sebagai uji coba hukum di Eropa untuk menghentikan praktik pelatihan model AI menggunakan karya kreatif tanpa persetujuan pemilik hak cipta.
Pengadilan memerintahkan OpenAI untuk membayar ganti rugi yang jumlahnya tidak diungkapkan secara publik atas penggunaan materi berhak cipta tanpa izin. Perusahaan teknologi yang berbasis di San Francisco itu masih dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Baca juga: OpenAI hadapi gugatan hukum akibat peran ChatGPT atas kasus bunuh diri
Perkara ini berfokus pada sembilan lagu Jerman terkenal yang digunakan ChatGPT untuk melatih model bahasanya, di antaranya “Männer” karya Herbert Grönemeyer yang dirilis pada 1984 dan “Atemlos Durch die Nacht” milik Helene Fischer yang populer saat Piala Dunia 2014.
Dalam pembelaannya, OpenAI menyatakan bahwa model AI-nya tidak menyimpan atau menyalin lagu tertentu, melainkan mempelajari pola dari data pelatihan secara keseluruhan.
Perusahaan juga berpendapat bahwa tanggung jawab hukum seharusnya ditanggung pengguna karena ChatGPT menghasilkan jawaban berdasarkan perintah mereka. Namun, pengadilan menolak klaim tersebut dan menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada pengembang AI.
Menanggapi keputusan pengadilan, OpenAI menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya, termasuk mengajukan banding.
“Putusan ini hanya mencakup sebagian kecil lirik dan tidak berdampak pada jutaan pengguna, bisnis, dan pengembang di Jerman yang menggunakan teknologi kami setiap hari,” kata OpenAI
Perusahaan itu menambahkan bahwa pihaknya menghormati hak para pencipta dan pemilik konten serta terus menjalin komunikasi dengan berbagai organisasi di seluruh dunia untuk memastikan teknologi AI dapat memberikan manfaat secara adil.
Kepala penasihat hukum GEMA, Kai Welp, menyambut baik keputusan itu dan mengatakan lembaganya berharap dapat bernegosiasi dengan OpenAI terkait mekanisme kompensasi bagi para pemegang hak cipta.
Sementara itu, Direktur Utama GEMA Tobias Holzmüller menyatakan bahwa keputusan tersebut menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap karya manusia di era digital.
“Internet bukanlah toko swalayan, dan hasil karya manusia bukanlah templat gratis. Hari ini, kami telah menetapkan sebuah contoh yang melindungi dan memperjelas hak para pencipta: bahkan pengelola alat kecerdasan buatan seperti ChatGPT pun wajib mematuhi hukum hak cipta,” ujarnya.
Baca juga: Kim Kardashian ungkap pengalaman pakai ChatGPT saat belajar hukum
Baca juga: OpenAI bantah ChatGPT batasi nasihat hukum dan kesehatan
Baca juga: Benarkah nada kasar ke ChatGPT bisa hasilkan jawaban lebih akurat?
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































