Jakarta (ANTARA) - Teknologi yang semakin canggih, membuat perkembangan cryptocurrency di Indonesia semakin meningkat. Apalagi saat ini banyak generasi muda yang lebih tertarik crypto dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya.
Sehingga sekarang ini banyak developer teknologi yang membangun platform crypto. Hal ini tentunya membuat bingung investor pemula dalam memilih aplikasi kripto yang terbaik. Pasalnya setiap platform menawarkan produknya yang terbaik.
Pilihlah platform crypto yang memiliki fitur yang lengkap. Selain memiliki banyak fitur, banyak aset yang diperdagangkan, fee trading yang diterapkan, kamu juga bisa menemukan fitur belajar crypto yang bisa kamu manfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan.
Selain kamu juga harus pastikan bahwa aplikasi crypto yang kamu gunakan merupakan platform yang legal dan aman, sehingga kamu bisa menghindari resiko. Sampai saat ini, regulasi pengawasan aset crypto mengalami transisi dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejak diberlakukannya POJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengatur Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto. Dengan regulasi yang jelas, investor pemula harus tahu platform mana yang sudah punya izin resmi OJK atau masih berada di bawah Bappebti, agar keamanan dan legalitas terjamin.
5 Platform Crypto Legal di Indonesia
Ada banyak platform crypto legal di Indonesia, berikut 5 platform crypto legal dan terpercaya di Indonesia yang bisa kamu gunakan, diantaranya adalah:
1. Pintu
Pintu adalah aplikasi crypto lokal yang telah mendapatkan lisensi resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti melalui Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.
Pintu adalah aplikasi crypto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.
Aplikasi ini mendukung berbagai aset populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana, serta menyediakan fitur tambahan seperti Pintu Earn dan Auto DCA untuk menabung crypto, Pintu Academy untuk belajar crypto, Pintu Pro untuk trading dengan fitur advanced di desktop maupun HP.
Pintu Pro adalah platform trading crypto lengkap yang memiliki fitur Spot dan Futures dalam satu platform, serta telah teregulasi resmi. Dengan Pintu Futures, trader dapat trading secara fleksibel dan efisien dengan memanfaatkan leverage untuk menangkap peluang di berbagai kondisi pasar—baik saat harga naik maupun turun.
Tersedia juga versi web trading yang cepat, dilengkapi dengan fitur advanced trading yang lengkap seperti chart, limit order, trading futures, perpetual contracts dan margin trading. Kelebihan ini menjadikan Pintu Pro cocok untuk trader aktif dan profesional.
2. Nanovest
Termasuk platform crypto yang sudah masuk daftar resmi di OJK sebagai Penyelenggara Aset Keuangan Digital (PAKD) sejak regulasi baru berlaku. Sebelumnya juga sudah terdaftar di Bappebti dengan nomor sertifikasi 007/BAPPEBTI/CP-AK/3/2022.
Nanovest menawarkan interface yang sangat mudah digunakan, cocok bagi pengguna yang baru memasuki dunia kripto. Fitur-fiturnya fokus pada kemudahan akses investasi ke kripto, emas digital, bahkan saham luar negeri.
Keamanan dilengkapi dengan verifikasi identitas dan enkripsi data. Dengan izin OJK, Nanovest menjamin bahwa operasionalnya tunduk pada regulasi yang memproteksi konsumen, transparansi biaya, dan standar keamanan yang resmi.
3. Triv
Platform lokal yang juga sudah mendapatkan izin dari OJK sebagai bagian dari daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital. Sebelumnya di bawah regulasi Bappebti, dan kini transisi pengawasan telah resmi dilakukan.
Triv menarik karena fitur-fiturnya cukup lengkap untuk trader menengah. Ada opsi trading aset crypto, staking, serta fitur tambahan seperti gift digital. Biaya transaksi kompetitif dan dukungan pelanggan yang responsif menjadi nilai tambah.
Untuk pemula yang ingin platform lokal dengan regulasi jelas dan fitur memadai, Triv layak dipertimbangkan.
4. Ajaib
Sudah dikenal di dunia investasi saham juga merambah dunia kripto melalui Ajaib Alpha. Platform ini telah memperoleh izin resmi dari OJK sebagai Penyelenggara Aset Keuangan Digital. Legalitas ini berarti Ajaib Alpha harus mematuhi regulasi pengawasan, pelaporan, dan standar keamanan konsumen.
Ajaib Alpha menawarkan berbagai aset kripto populer serta dukungan fitur investasi yang lebih luas, misalnya akses ke saham AS, alat bantu analisis, dan option invest. Pengguna bisa mendapatkan pengalaman multi-investasi dalam satu aplikasi.
Dengan izin OJK dan rekam jejak perusahaan induk yang sudah berjalan di sektor keuangan, Ajaib Alpha memberi rasa aman bagi investor pemula yang menginginkan diversifikasi dan kemudahan dalam satu platform.
5. Reku (Rekeningku)
Platform lokal yang sudah lama beroperasi dan sudah memperoleh izin resmi dari Bappebti serta tercantum dalam daftar Penyelenggara Aset Keuangan Digital yang diawasi OJK.
Platform ini menjadi alternatif terpercaya, terutama bagi mereka yang menginginkan kombinasi antara keamanan, transparansi, dan variasi aset kripto.
Reku mendukung banyak aset kripto populer, fitur stop-limit, operasi penyimpanan aset sebagian menggunakan cold storage, dan layanan pelanggan yang baik. Dengan dukungan regulasi penuh, pengguna bisa merasa lebih aman karena ada proteksi hukum jika terjadi masalah.
Dari penjelasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan, bahwa memilih platform yang sudah memiliki izin OJK atau sebelumnya Bappebti sangat penting, hal ini hanya langkah awal.
Untuk pemula, literasi crypto yakni pemahaman mengenai teknologi blockchain, fluktuasi harga, risiko keamanan, serta cara kerja wallet tidak kalah krusial. Tanpa pendidikan yang baik, investor baru bisa mudah tertipu, panik saat volatilitas tinggi, atau salah memilih aset yang tidak resmi.
Belajar crypto bisa melalui berbagai cara: membaca artikel edukatif dari platform resmi, mengikuti webinar, memanfaatkan konten video, atau bahkan mencoba akun demo bila tersedia.
Platform seperti Pintu sudah turut menyediakan edukasi lewat “Pintu Academy” agar pengguna memahami produk seperti Pintu Earn, Web3 Wallet, dan Pintu Pro.
Dengan kombinasi platform legal yang telah mendapatkan izin OJK (atau Bappebti sebelum transisi), serta literasi yang baik, investor pemula bisa memulai perjalanan kripto mereka dengan lebih aman, bertanggung jawab, dan memiliki peluang lebih baik untuk sukses dalam jangka panjang.
Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif.
Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.