Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membantu sebanyak 6.050 orang yang sebagian besar merupakan pelajar, mengambil ijazah yang tertahan sepanjang 2025 melalui lima tahap pemutihan ijazah.
Pada Selasa, sebanyak 2.753 pelajar, yang terdiri dari 1.488 siswa dari sekolah swasta dan 1.265 siswa madrasah menerima bantuan untuk tahap kelima pemutihan ijazah.
"Pemutihan ijazah tahap kelima, tahap yang terakhir, berjumlah akhirnya total 6.050 ijazah yang diputihkan di tahun 2025 dengan biaya kurang lebih Rp14,9 miliar, bekerja sama dengan Baznas Bazis," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan di antara penerima tersebut, terdapat sebagian orang yang harus menunggu hingga lima tahun untuk menebus ijazah yang tertahan karena masalah finansial.
Oleh karena itu, dia berharap program pemutihan ijazah tersebut dapat terus berlanjut pada 2026.
"Karena saya yakin bahwa pasti masih banyak yang belum bisa mengambil ijazah. Pemprov DKI hadir untuk bisa memberikan ruang kesempatan bagi siapapun agar bisa mendapatkan ijazah, karena ini adalah hak," ujar Pramono.
Dia pun menargetkan sekitar 6.000 siswa dapat ditebus ijazahnya pada 2026 melalui program pemutihan ijazah yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.
"Sekarang kan programnya sudah dikenal oleh masyarakat sehingga ada keinginan sendiri dari masyarakat untuk mendeklarasikan bahwa ijazahnya belum diambil," tutur Pramono.
Dalam kesempatan tersbeut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana merinci biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk pemutihan ijazah sebanyak 6.050 siswa mencapai Rp14.904.310.771.
"Sumber bantuan ini dari beberapa kolaborator, terutama dari Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta," ungkap Nahdiana.
Baca juga: Pemutihan ijazah dinilai bisa putus rantai kemiskinan warga Jakarta
Baca juga: Program pemutihan ijazah bermanfaat bagi masa depan anak Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI berikan bantuan pemutihan ijazah tahap 4
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































