Pemprov DKI akan manfaatkan kolong tol untuk ruang terbuka hijau

2 hours ago 1
penyediaan RTH di Jakarta sangat penting karena anak-anak bisa bermain dan mengasah tumbuh kembangnya

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memanfaatkan kolong tol untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak.

“Saya mendorong untuk daerah-daerah itu mengembangkan ruang terbuka hijau untuk anak-anak, bahkan sekarang ini tiang-tiang penyangga tol, saya minta untuk di bawahnya dibuatkan taman,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta Timur, Sabtu.

Menurut dia, penyediaan RTH di Jakarta sangat penting karena anak-anak bisa bermain dan mengasah tumbuh kembangnya dengan aktivitas fisik dibandingkan bermain gadget di rumah.

Baca juga: DKI akan optimalkan ruang terbuka hijau di Jakarta

“Mudah-mudahan di tahun ini walaupun ruangnya hanya kecil-kecil, tapi ruang publik ini kami rencanakan sekitar 300 tempat di Jakarta,” ujar Pramono.

Sebelumnya, Pramono sempat mengakui bahwa jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta belum memenuhi kebutuhan warga.

Untuk itu, ia akan mengoptimalkan pembangunan RTH dalam skala kecil di berbagai titik permukiman di ibu kota.

Menurutnya, taman kota tak harus luas untuk memberikan manfaat. Ruang terbuka hijau dengan luasan 3.000 hingga 5.000 meter persegi tetap bisa menjadi area bermain, interaksi sosial, dan ruang publik yang fungsional bagi masyarakat.

"Sekarang ini taman-taman tidak perlu harus selalu terlalu luas. Yang penting adalah manfaatnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak-anak Jakarta," ujar Pramono.

Dengan perluasan ruang terbuka di beberapa wilayah Jakarta, dia berharap hal itu bisa mempercepat pemenuhan kebutuhan RTH sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.

Baca juga: Pram percepat DKI menuju kota hijau lewat “Jakarta Green Building”

Baca juga: Jakarta perlu hijaukan bangunan untuk tutupi kekurangan RTH

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |