Pemkot Tangsel: PJU menyala bisa hindari tindakan kriminalitas

1 hour ago 2

Tangerang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menegaskan keberadaan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di jalan provinsi dan nasional yang tidak menyala perlu ditangani segera untuk menghindari kecelakaan dan juga kriminalitas.

"Banyak PJU di jalan nasional dan provinsi tidak aktif. Ini perlu peremajaan segera dalam menekan angka kecelakaan dan kriminalitas," kata Pilar Saga Ichsan di Tangerang Minggu.

Pilar menjelaskan sebagai daerah lintasan, jalan nasional dan provinsi di Tangerang Selatan selalu ramai selama 24 jam, sehingga keberadaan PJU sangat penting khususnya menunjang aktifitas warga agar merasa nyaman dan aman.

"Sebab banyak warga yang melakukan aktifitas saat malam hari sehingga perlu dukungan penerangan jalan agar terhindar juga dari kecelakaan khususnya pada saat hujan turun," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi PJU di jalan provinsi dan nasional telah disampaikan kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat koordinasi (rakor) beberapa waktu lalu. Pemkot Tangerang Selatan, lanjutnya, mendukung langkah percepatan karena PJU memiliki banyak manfaat termasuk mendukung aktifitas usaha di sekitar.

Menurut dia, sejumlah ruas strategis di Tangsel seperti kawasan Ciputat dan Pamulang membutuhkan peningkatan dan peremajaan lampu jalan karena banyak PJU yang sudah tidak berfungsi optimal.

"Pemkot Tangsel mendukung langkah Gubernur dalam mendorong percepatan kepada kementerian untuk dioptimalkan pemasangan PJU di wilayah Provinsi Banten," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kebutuhan lampu penerangan jalan umum (PJU) diperkirakan mencapai 8.000 titik yang tersebar di berbagai ruas strategis jalan nasional.

Berdasarkan data, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567,9 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.

Tri juga mengatakan saat ini terdapat berbagai pola pengelolaan lampu jalan. Untuk yang dibangun pemerintah pusat, pembayaran listriknya dibantu pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

Ia menyebutkan Pemprov Banten selama ini juga menanggung pembayaran listrik ribuan lampu jalan milik provinsi. Ke depan, penanganan PJU jalan nasional akan diperkuat melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) setempat sebagai perwakilan pemerintah pusat.

“Kita (Pemprov Banten) selama ini bayar. Setahun hampir Rp4 miliar untuk sekitar lima ribu lampu. Yang sudah berjalan itu ada MoU antara pemerintah kabupaten dengan BPTD. Contohnya di Kabupaten Lebak,” katanya.

Baca juga: Penggunaan PJU tenaga surya di Tangerang bisa turunkan emisi

Baca juga: Pemkot tangerang umumkan pajak penerangan jalan terbaru

Baca juga: Tangerang pasang lampu penerangan di lokasi rawan begal

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |