Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta partisipasi masyarakat segera melapor jika menemukan bendera One Piece yang terpasang di sekitar mereka.
"Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap fenomena viral yang belum jelas motifnya. Kalau ada warga temukan, silakan segera laporkan ke kami," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram Zarkasyi di Mataram, Selasa.
Sejauh ini, menurutnya, belum ada bendera One Piece yang terdeteksi terpasang di Kota Mataram. Kendati demikian pihaknya tetap melakukan pemantauan ketat karena fenomena itu sudah menjadi isu nasional.
Bahkan hasil pantauan Bakesbangpol bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polresta Mataram, belum ada temuan terhadap keberadaan bendera One Piece yang dipasang warga, baik di rumah, fasilitas umum, maupun kendaraan, seperti di luar daerah.
Baca juga: Lemhannas: Kritik pemerintah lewat cara lain bukan bendera One Piece
Di sisi lai, pihaknya belum dapat memastikan motif di balik pengibaran bendera tersebut, tetapi kalau tujuannya tidak sejalan dengan semangat kebangsaan, Pemkot Mataram akan mengambil tindakan tegas terhadap warga yang memasang.
"Kalau motifnya negatif, tentu kami tidak sepakat," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, guna mengantisipasi pengibaran bendera One Piece tersebut pihaknya sudah mengimbau camat dan lurah untuk melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
"Jika ada temuan, bendera tersebut akan langsung kami cabut," katanya.
Pencabutan bendera akan dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya potensi konflik politik di tengah masyarakat.
Baca juga: Mensesneg: Penindakan bendera One Piece jika menggiring masyarakat
"Jadi warga masyarakat boleh melaporkan jika menemukan ada pemasangan bendera One Piece, agar kami bisa langsung turun cabut," katanya.
Di sisi lain Zarkasyi mengingatkan saat ini merupakan momen perayaan Kemerdekaan RI, sehingga pemasangan bendera harus diprioritaskan Merah Putih.
"Jangan sampai ada hal-hal yang mengurangi kewibawaan bendera kita, apalagi kalau disanding-sandingkan dengan bendera lain," katanya.
Bakesbangpol Kota Mataram juga gencar mengampanyekan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih untuk menumbuhkan semangat nasionalisme masyarakat.
"Sesuai surat edaran yang sudah disebar, kami mengimbau warga untuk memasang bendera Merah Putih dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus dalam rangkaian kemerdekaan RI," katanya.
Baca juga: Fenomena One Piece: menggali harta karun ekonomi kreatif Indonesia
Pewarta: Nirkomala
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.