Kapolres Karimun paparkan hasil lidik dugaan keracunan MBG

2 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Karimun, Polda Kepulauan Riau AKBP Robby Topan Manusiwa memaparkan hasil penyelidikan sementara dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah tersebut.

Menurut Robby, hasil pemeriksaan sementara, para siswa yang mengalami mual, muntah dan pusing usai menyantap MBG, sebelumnya melakukan jajan di luar sekolah.

“Hasil penyelidikan di TKP, kebanyakan anak-anak yang keracunan itu dia melaksanakan makan dulu di luar (jajan-red). Tapi ini masih kami dalami,” kata Robby di Batam, Selasa.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya dibantu tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri telah memeriksa sejumlah pihak, baik itu guru, pihak SPPG, dan murid.

“Kami sudah memeriksa 15 orang, baik dari SPPG-nya, ahli gizi, guru serta muridnya,” ujarnya.

Dia menyebut gangguan kesehatan yang dialami oleh murid di SMP Negeri 2 Karimun dan SD Negeri 010 Parit Lapis, Kecamatan Meral, terjadi usai mengkonsumsi MBG.

“Keracunan benar, tapi penyebab (keracunan) masih kami dalami. Sebagian besar siswa yang mengkonsumsi MBG tidak mengalami apa-apa. Bahkan gurunya sudah mencoba MBG itu sebelum dibagikan ke siswa. Makanya kami lagi dalami penyebabnya apa,” kata Robby.

Robby mengatakan seluruh murid di dua sekolah tersebut sudah dibolehkan pulang tak lama setelah mendapat perawatan medis di puskesmas terdekat.

“Seluruh siswa sudah dibolehkan pulang dan sudah beraktivitas sekolah lagi,” katanya.

Terkait penghentian sementara dapur SPPG yang memasok MBG untuk dua sekolah tersebut, Robby mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal itu.

Baca juga: Dinkes uji lab sampel MBG yang diduga picu keracunan siswa di Karimun

Baca juga: Ombudsman minta masyarakat melapor apabila ada insiden terkait MBG

Baca juga: Kemenkes percepat proses penerbitan SLHS dalam dua minggu

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |