Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengusulkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi lokasi pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi waste to energy (WTE) di wilayah Aglomerasi Malang Raya yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kami menyiapkan lahannya karena salah satu persyaratan dan itu ada di TPA Supit Urang," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Opsi TPA Supit Urang sebagai lokasi penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi menyesuaikan dengan rencana rata ruang wilayah Kota Malang.
Namun, kata Wahyu, usulan itu masih akan dikaji oleh Universitas Brawijaya terlebih dahulu untuk mengetahui apakah memenuhi standar atau tidak untuk menerapkan WTE.
"Iya (masih usulan) karena kami belum mengetahui nanti yang dipilih yang mana," ujarnya.
Pelibatan pihak kampus, lanjutnya, merupakan instruksi langsung yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan rapat bersama tiga pemerintah daerah di Malang Raya, yakni Pemkot Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Pemkot Batu, di Kota Malang.
"Kalau menurut perintah dari Pak Menteri Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti perintah Pak Presiden, Malang Raya ini termasuk indikatif. Karena aglomerasi, maka sampahnya menjadi sampah regional," ujar dia.
Baca juga: KLH replikasi kelola sampah berbasis warga ke kota-kota besar
Ditanya soal antisipasi pada potensi terjadinya konflik sosial imbas penerapan WTE, Wahyu menyampaikan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan dua kepala daerah lainnya di Malang Raya untuk merumuskan pola pencegahan.
"Nanti kami akan berkonsultasi, karena ini sifatnya Malang Raya. Tentu dengan program strategis nasional kementerian dan kepala daerah akan menyelesaikan," kata Wahyu.
Sementara itu, pada Selasa (19/8), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kedatangannya ke Malang Raya untuk melakukan verifikasi awal kesiapan tiga daerah wilayah aglomerasi tersebut dalam menjalankan konsep pengelolaan sampah berbasis teknologi WTE.
Melalui cara itu timbunan sampah akan diubah menjadi energi, khususnya di daerah yang memiliki volume sampah harian 1.000 ton per hari.
Baca juga: Perusahaan di Jakarta wajib kelola sampah mandiri
Baca juga: Menteri LH ingatkan pemda jangan tunda aksi dan pengelolaan lingkungan
Waste to energy disebut Hanif menjadi cara terakhir dalam mengatasi permasalahan sampah karena penerapannya membutuhkan persiapan matang, termasuk menyoal pembiayaan.
Maka dari itu, penerapan WTE menjadi opsi terakhir dalam menyelesaikan permasalahan sampah di daerah.
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.