Pemkot Kupang salurkan dana pemberdayaan ekonomi warga berbasis UMKM

2 months ago 22

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai menyalurkan dana Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) tahun 2025.

Program ini bertujuan mendorong kemandirian warga melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Tahun ini, untuk pertama kalinya dana PEM 2025 digulirkan di tingkat kelurahan guna menumbuhkan kemandirian warga dan membangun fondasi ekonomi dari bawah,” ujar Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, di Kupang, Senin (14/7).

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menyalurkan dana PEM putaran kedelapan senilai Rp160 juta kepada 52 warga penerima di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Serena menjelaskan bahwa dana PEM merupakan program Pemkot Kupang sejak 2013. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha kecil yang memiliki keterbatasan modal agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para pelaku usaha, yang sebagian besar berasal dari kalangan orang tua dan perempuan. Namun, Serena menekankan pentingnya keterlibatan generasi milenial dan Gen-Z dalam program ini untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif.

“Saya berikan catatan kepada Ketua LPM agar setelah dana ini kembali, kita dapat melakukan sosialisasi kepada milenial dan Gen-Z, guna mendukung pengembangan usaha mereka di sektor ekonomi kreatif,” ucapnya.

Serena menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pengelolaan dana. Ia juga menekankan pentingnya proses monitoring, evaluasi, dan bimbingan secara rutin kepada para penerima manfaat.

“Saya percaya, dana ini akan menjadi pemicu semangat baru bagi warga untuk memperluas usaha, memulai inisiatif baru, maupun membangun kembali ekonomi keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan TDM, Diksonda Ataupah, mengatakan bahwa dari 80 pelaku usaha yang mendaftar, sebanyak 52 orang telah lolos proses verifikasi.

“Ke-52 pelaku usaha tersebut masing-masing menerima dana hibah antara Rp1 juta hingga Rp5 juta, tergantung pada skala dan kebutuhan usaha yang dijalankan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dana ini bersifat pinjaman tanpa bunga dengan sistem angsuran sebanyak 18 kali, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil.

“Dana ini sangat membantu para pelaku usaha. Karena itu, kami berkomitmen melakukan pendampingan dan pengawasan secara rutin agar pemanfaatannya tepat sasaran,” tutup Diksonda.

Baca juga: Disparekraf NTT catat 10 ribuan UMKM di NTT terdaftar dalam ekraf

Pewarta: Yoseph Boli Bataona
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |