Pemkot Jaktim pantau kepemilikan APAR untuk cegah risiko kebakaran

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur berkomitmen rutin memantau kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap wilayah sebagai langkah pencegahan risiko kebakaran.

"Pasti kami akan selalu memonitor setiap minggunya bagaimana perkembangan masyarakat punya APAR itu sudah sejauh mana untuk meminimalkan risiko kebakaran," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai apel deklarasi Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar).

Baca juga: Pemkot Jaktim dorong ASN jadi pelopor kepemilikan APAR cegah kebakaran

Menurut Munjirin, kepemilikan APAR menjadi hal penting karena mampu menekan potensi kebakaran sejak dini.

"APAR yang harganya tidak seberapa tapi bisa menyelamatkan bahaya kebakaran. Kebakaran yang tadinya mungkin kecil bisa diselesaikan dengan APAR, sehingga tidak menjadi besar dan tidak menyusahkan kita semuanya," jelas Munjirin.

Selain itu, dia juga meminta camat dan lurah se-Jakarta Timur untuk terus memantau perkembangan Gempar di lingkungannya masing-masing. Pemantauan dilakukan secara rutin agar memastikan setiap rumah tangga, perkantoran, hingga fasilitas umum memiliki APAR.

"Hari ini deklarasi kesanggupan dan kesiapan dari seluruh komponen masyarakat yang ada di Kecamatan Pulogadung baik dari ASN, TNI/Polri, maupun masyarakat dari kelurahan dan kecamatan yang ada di sini," ucap Munjirin.

Selain itu, Pemkot Jaktim juga melibatkan unsur RT/RW, sekolah, hingga lembaga kesehatan dalam Gempar, sehingga kepemilikan APAR tidak hanya menjadi kewajiban individu, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Jaktim lakukan Monev terkait kepemilikan APAR

"Saya ingin gerakan ini tidak hanya berhenti sampai yang tadi mengikuti apel saja dan masyarakat yang mempunyai APAR, tapi mereka juga bisa mengajak tetangga kanan kiri untuk ikut mempunyai APAR juga," ujarnya.

Dia berharap langkah ini dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran yang kerap terjadi di wilayah padat penduduk Jakarta Timur.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal Januari 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi, mencapai 260 kasus. Lalu disusul oleh Jakarta Timur sebanyak 242 kasus.

Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi yakni bangunan perumahan 345 kejadian, bangunan umum dan perdagangan 197 kejadian, dan kendaraan 42 kejadian.

Sebanyak 61 persen diduga karena masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat mengelola listrik pada saat di rumah dan kantor.

Baca juga: APAR setiap RT kebutuhan mendesak untuk antisipasi kebakaran di DKI

Baca juga: DKI optimalkan gerakan kepemilikan Apar untuk antisipasi kebakaran

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |