Pemkot Jaktim bina pelajar SMA/SMK agar sadar dan taat hukum

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah setempat untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum.

"Sosialisasi dan pembinaan hukum ini diikuti sekitar 300 pelajar tingkat SMA/SMK yang merupakan perwakilan dari 18 sekolah di Jakarta Timur, dan bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta," kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan para pelajar itu umumnya telah berusia dewasa dan memiliki KTP, sehingga mereka mempunyai tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.

Pembinaan tersebut, sambung dia, bertujuan membentuk karakter pelajar sehingga dapat menghindari berbagai permasalahan hukum, seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami wajib memberikan bimbingan kepada anak-anak kita ini, supaya mereka terhindar dari sanksi hukum yang berkaitan dengan pidana tadi, kekerasan, tawuran, dan narkoba," ujar Kusmanto.

Selain itu, dia mengatakan pembinaan itu merupakan salah satu upaya Pemkot Jaktim mencetak generasi muda sebagai agen perubahan, sekaligus mendorong pelajar untuk saling menasihati teman-temannya.

"Dari sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan dapat menyebarluaskan atau membawa efek positif untuk kalangan pelajar lainnya sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi emas di kemudian hari," ucap Kusmanto.

Baca juga: Pemkot Jaktim gencarkan upaya cegah perundungan dan tawuran sekolah

Penyelenggaraan kegiatan pembinaan itu berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Bagian Hukum Setko Jakarta Timur, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah menggelar sosialisasi stop perundungan (bullying), tawuran, dan narkoba di SMAN 51 Batu Ampar, Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 16 September 2025.

Perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kerap ditemui pada anak-anak kalangan sekolah.

Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan untuk mengingatkan siswa agar menjauhi ketiga permasalahan yang dapat merugikan mereka di masa depan itu.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 864 siswa, mulai dari kelas 10, 11 hingga 12. Dari jumlah tersebut, sebanyak 288 siswa di antaranya berasal dari kelas 10.

Baca juga: Pemkot Jaktim gelar sosialisasi cetak generasi muda bebas narkoba

Baca juga: Wali Kota Jaktim ingatkan siswa tak melakukan "bullying" di sekolah

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |