Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III) secara humanis.
"Kenapa disampaikan SP2 ini? Karena sebelumnya kita kasih tenggat waktu tujuh hari pedagang agar mau direlokasi ke lokasi baru, namun ternyata tidak diindahkan," kata Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi di Jakarta, Rabu.
Dedi mengatakan dengan pemberian SP2 ini diharapkan bisa mengubah pola pikir para pedagang yang tadinya belum berkenan menjadi mau.
"Kemarin menunggu bangunannya rampung, sekarang sudah jadi, sudah bisa ditempati. Pemerintah tetap memberikan yang terbaik untuk mereka," ucapnya.
Baca juga: Jaksel jamin Sentra Fauna Lenteng Agung lebih bagus dari Loksem Barito
Kemudian, Pemkot Jaksel juga menyiapkan kendaraan operasional untuk mempermudah relokasi para pedagang lokasi sementara (loksem) JS 25, 26, 30 (Jalan Barito) dan 96 (Jalan Gandaria Tengah III), Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, ke Sentra Fauna Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Sementara, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto Subekti mengatakan untuk memudahkan pemindahan barang para pedagang ke Sentra Fauna Lenteng Agung, Satpol PP Jaksel sudah menyiapkan kendaraan operasional untuk mobilitas pedagang.
"Kami sudah siapkan kendaraan, tinggal bagaimana koordinasi mereka kepada unsur terkait untuk pemindahannya ke Lenteng Agung," kata Nanto.
Dalam melakukan pemberian SP2 ini dikerahkan 60 personel gabungan dalam membantu memberikan atau menempelkan surat tersebut di kios-kios pedagang.
Baca juga: Pasar Loksem Barito bisa dihapus tanpa ganti rugi sesuai SK Walikota
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang Loksem Barito melalui Surat Peringatan (SP) kesatu untuk segera bersiap direlokasi ke lokasi yang telah disediakan di kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa pada Selasa (7/10).
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.