Pemkot Jaksel kaji RPTRA sebagai lokasi pengembangan teba modern

1 week ago 8

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) mengkaji pemanfaatan sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai lokasi pengembangan teba modern untuk mendukung program pilah sampah.

"Tentu, kami akan lakukan identifikasi, mana RPTRA yang memang memungkinkan untuk dikembangkan penempatan teba modern ini," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

Dia mengatakan kajian itu dilakukan untuk memastikan penempatan teba modern tidak mengganggu fungsi utama RPTRA sebagai ruang aktivitas masyarakat.

Menurut dia, RPTRA memiliki berbagai fungsi sosial dan kemasyarakatan sehingga diperlukan koordinasi dengan instansi terkait sebelum dilakukan penempatan fasilitas pengolahan sampah.

Syafrin menjelaskan teba modern merupakan salah satu sarana yang didorong pemerintah untuk mengolah sampah organik hasil pemilahan dari rumah tangga.

Melalui fasilitas tersebut, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang kemudian dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Selain RPTRA, Pemkot Jakarta Selatan juga mempertimbangkan sejumlah taman sebagai lokasi pengembangan teba modern.

"Tentu, fungsi taman itu tidak boleh terganggu, tetapi ada manfaat lain dengan menempatkan teba untuk biopori ini di beberapa lokasi selama fungsinya tidak terganggu," ujar Syafrin.

Baca juga: Jaksel targetkan 6.023 RT terapkan pemilahan sampah biopori dan teba

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Selatan Iwan K Santoso mengatakan saat ini teba modern telah tersedia di sejumlah kelurahan dan jumlahnya akan terus ditambah.

Namun, dia mengakui salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam pengembangan program tersebut, yakni keterbatasan lahan untuk penempatan teba modern maupun biopori jumbo.

"Kami terus melakukan identifikasi lokasi yang memungkinkan untuk mendukung pelaksanaan program pemilahan sampah dari sumber," tutur Iwan.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta Selatan telah memiliki sarana pengolahan sampah berupa biopori jumbo maupun teba modern sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan secara langsung dari lingkungan masyarakat.

Seperti diketahui, Pemkot Jakarta Selatan menargetkan sebanyak 6.023 rukun tetangga (RT) menerapkan pemilahan sampah melalui biopori dan teba modern guna mendukung pengurangan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Hal itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan praktik pembuangan sampah (open dumping) terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Oleh sebab itu, gerakan pilah sampah dari rumah dinilai menjadi langkah krusial untuk mengurangi beban TPST Bantargebang yang kini semakin mendekati kapasitas maksimal.

Baca juga: Jaksel wajibkan tiap wilayah kelola sampah lewat teba dan biopori

Baca juga: Gencarkan pilah sampah, Jaksel targetkan setiap RT punya satu biopori

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |