Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat masih mendata dan validasi warga penghuni lahan 31,5 hektare di Pegadungan, Kalideres.
"Masih dilakukan pendataan oleh Kelurahan Pegadungan," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Adapun proses pendataan dan validasi warga berlangsung di RT 005/08 dan RT 006/04 Pegadungan, Kecamatan Kalideres.
Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo menyebut, hasil pendataan sementara menunjukkan terdapat 121 kepala keluarga yang mengokupasi lahan tersebut.
"Jadi, 36 KK ber-KTP DKI, kemudian 85 KK tidak ber-KTP DKI Jakarta," ujar Anugerah saat dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: Warga eks TPU Menteng Pulo 2 harap peroleh pelatihan UMKM
Adapun warga ber-KTP DKI akan ditawarkan untuk pindah ke rumah susun (rusun) yang ada di Jakarta.
"Untuk yang ber-KTP DKI Jakarta, akan direlokasi ke rumah susun (rusun)," ujar dia.
Anugerah tak merinci tak merinci tindakan apa yang akan diberikan kepada mereka yang tak ber-KTP DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto membenarkan bahwa adanya pemilik lain, selain Pemprov DKI Jakarta atas lahan di Kelurahan Kamal dan Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres yang bakal dijadikan sebagai tempat pemakaman umum (TPU) baru.
"Ada sebagian yang punya pemprov, ada yang punya pribadi," kata Uus saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/11).
Baca juga: DKI data ulang TPU untuk atasi krisis lahan makam
Hal itu disampaikan Uus menyusul adanya penghuni lahan, warga Kampung Bilik, yang mempersoalkan dualisme kepemilikan lahan tempat mereka tinggal.
Uus mengatakan penggusuran untuk pembuatan TPU baru hanya akan dilakukan pada lahan milik Pemprov DKI.
"Yang penting kita amankan yang punya kita saja. Lahan milik orang lain, tidak akan kita apa-apain," kata Uus.
Adapun bukti serta batas-batas kepemilikan Pemprov DKI atas lahan itu tertuang dalam Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 484 tahun 1991.
"Kita sesuai dengan SHP-nya. Kan ada SHP-nya," kata Uus.
Baca juga: Warga Kampung Bilik Jakbar siap tinggalkan hunian pada 2026
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































