Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendorong masyarakat untuk terus berani melapor adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyusul adanya 357 aduan di wilayah tersebut selama 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) juga diminta menjadi agen terdepan untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Data korban kekerasan yang lapor dan ditangani di wilayah Jakarta Barat oleh UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, tercatat sebanyak 357 orang. Terdiri atas 143 orang perempuan, 160 anak perempuan, dan 54 anak laki-laki," katanya dalam sosialisasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Pemkot Jakbar, Kamis.
Dia berharap, kegiatan itu bisa meningkatkan pemahaman sehingga tidak ada lagi ruang bagi kekerasan, pelecehan, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan martabat perempuan di Jakarta Barat termasuk di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
"Komitmen kita bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Komitmen kita adalah zerro tolerance terhadap segala bentuk kekerasan," kataAnwar.
Sementara itu, Kepala Sudin PPAPP Jakarta Barat, Dian Anggraini Susanthy mengatakan, sosialisasi anti kekerasan diikuti 150 peserta dari unsur ASN perwakilan setiap UKPD dan sejumlah sekolah mulai tingkat dasar hingga sekolah menengah atas di wilayah Jakbar.
Baca juga: Pengaduan kekerasan ke Komnas Perempuan tertinggi berasal dari Jakarta
"Ini juga bagian dari advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan kewenangan tingkat kota," jelas Dian.
Pihaknya berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman, penyadaran, dan penguatan kapasitas kepada ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat terkait isu kekerasan terhadap perempuan, sehingga terwujud lingkungan kerja ASN Jakarta Barat yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
Para peserta kegiatan diedukasi oleh dua orang narasumber kompeten di bidang psikologi dan hukum. Mereka menyampaikan materi terkait menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi ASN dari kekerasan, serta materi terkait aspek hukum pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi ASN.
Selain memberikan pemahaman dan kesadaran yang utuh terkait pengertian kekerasan terhadap perempuan, edukasi ini juga diharapkan bisa memberikan wawasan, sehingga mereka mengetahui bentuk-bentuknya, faktor penyebab, dampak, serta peraturan perundang-undangan yang melandasi.
Kemudian, para ASN peserta sosialisasi juga diharapkan memiliki perubahan sikap menjadi lebih sensitif gender, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan memiliki komitmen kuat untuk tidak melakukan, tidak membenarkan, serta tidak mendiamkan segala bentuk kekerasan.
"ASN juga diharapkan mengetahui dan berani menggunakan mekanisme pelaporan yang tersedia, baik melalui kanal internal instansi maupun lembaga layanan rujukan," tutur Dian.
Baca juga: DKI perkuat peran orang tua lindungi anak dari kekerasan
Baca juga: Pemerintah teken SKB layanan terpadu lindungi perempuan-anak Jakarta
Diketahui, ada 44 Pos Pengaduan PPPA di Jakarta. Untuk di Jakarta Barat ada delapan, yakni Pos Alur Kemuning, Pos Jatipulo Akur, Pos Kalijodo, Pos Kembangan Utara, Pos Matahari, Pos Wijaya Kusuma, Pos Jeruk Manis, dan Pos Cengkareng Utama.
Adapun kasus yang ditangani antara lain, KDRT baik fisik maupun psikis, kekerasan dalam berpacaran, kekerasan seksual termasuk pelecehan dan pencabulan, bullying pada anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi anak, anak yang berhadapan dengan hukum, dan kasus lainnya terkait kekerasan berbasis gender.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































