Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kamis.
"Penertiban ini dilakukan untuk membuat saluran yang ada saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala, sepanjang kurang lebih 380 meter," kata Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung kepada wartawan di lokasi, Kamis.
Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai mempersempit kapasitas saluran, menghambat laju air hingga mempersulit pembersihan sedimen atau lumpur.
"Kita tahu di daerah Pakuwon ini hujan sedikit akan terjadi genangan atau pun banjir. Jadi pihak kelurahan, kecamatan berkoordinasi dengan Sudin SDA melakukan penertiban untuk penataan kembali saluran tersebut supaya berfungsi secara maksimal," kata Simson.
Sebanyak sebelas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, namun bangunan lain yang semi permanen dibongkar menggunakan alat berat.
"Jumlahnya kurang lebih 11 bangunan yang telah dibongkar secara mandiri. Kami juga melakukan pembongkaran untuk bangunan-bangunan semi permanen, yang membutuhkan ekskavator," kata Simson.
Adapun bangunan-bangunan itu selama ini digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat berdagang, bengkel tambal ban hingga gardu organisasi masyarakat (ormas).
"Mereka fungsikan (lahan) untuk memenuhi kehidupan ekonomi sehari-hari, (termasuk gardu ormas). Kami sudah berkoordinasi melalui lurah dan (ormas bersangkutan) untuk bersedia dibongkar," tuturnya.
Dalam proses pembongkaran itu tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. "Tidak ada penolakan karena dilakukan sosialisasi dan telah diterbitkan juga SP (surat peringatan) 1, 2, 3 dan pemilik bangunan dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri di atas saluran tersebut," imbuhnya.
Baca juga: 31 bangunan liar di bantaran Cengkareng Drain Jakbar dibongkar petugas
Baca juga: Lapak PKL dan gubuk liar di atas saluran air Cengkareng dibongkar
Baca juga: 16 bangunan liar di atas saluran air di Mampang ditertibkan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































