Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur salah satunya revitalisasi RSUD Wangaya Denpasar bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Republik Indonesia Teguh Narutomo bersama Direktur Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT. PII Andre Permana di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Senin.
Wawali Arya Wibawa menjelaskan selain pengembangan RSUD Wangaya Denpasar, dua proyek lain yang akan dibangun menggunakan skema KPDBU adalah Alat Penerangan Jalan (APJ) dan Pengembangan Sistem Air Minum Daerah.
Tiga proyek tersebut masih dalam tahap finalisasi.
“Pemerintah Kota Denpasar akan terus mengawal tiga proyek infrastruktur dengan skema KPBU yang telah diusulkan ini, apalagi sudah mendapat pendampingan langsung karena skema KPBU menjadi opsi yang bagus. Meski terlihat rumit di awal, namun ke depannya akan sedikit muncul kendala dan tidak resiko ke depannya," ungkap Arya Wibawa.
Ia menjelaskan seluruh pembangunan infrastruktur itu telah dikaji dan dipetakan secara internal agar tidak sampai nantinya menabrak aturan yang ada.
Baca juga: RSUD Wangaya Denpasar antarkan obat pasien dengan Si BOS
"Kami berharap finalisasi pembangunan infrastruktur ini dapat segera diselesaikan dan dapat segera dirasakan kemanfaatannya oleh seluruh masyarakat Kota Denpasar,” kata Wawali Arya Wibawa.
Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo mengapresiasi usulan tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar melalui skema KPBU ini.
Karena menurut Teguh, program tersebut juga telah diamanatkan secara nasional untuk mengawal pertumbuhan ekonomi sesuai amanah UUD Nomor 23 Tahun 2014 untuk melakukan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
"Skema KPBU yang ditawarkan ini menitikberatkan agar pembangunan dapat dilakukan di awal kepala daerah ini menjabat agar kemanfaatan bagi masyarakat dapat langsung dirasakan diawal periode kepemimpinan kepala daerah ini," kata Teguh Narutomo.
Teguh Narutomo mengungkap akan mengawal pembangunan infrastruktur daerah dengan metode KPBU ini.
"Kami hadir secara langsung di daerah juga ingin mengevaluasi dan memetakan kendala yang dihadapi pemerintah daerah terkait program ini dan semoga kami bisa memayungi semua kendala yang ada di lapangan," katanya.
Baca juga: Polda Bali memeriksa dokter RS Wanggaya terkait dugaan tolak pasien
Selain itu, dia berharap mudah-mudahan Kota Denpasar dapat menjadi salah satu percontohan program itu bagi daerah lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII Andre Permana menyampaikan Pemkot Denpasar menjadi Pemerintah daerah yang paling serius mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema KPBU dengan mengusulkan tiga proyek sekaligus.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Denpasar atas komitmennya dalam mendorong percepatan finalisasi ketiga proyek infrastruktur tersebut, agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Menurut dia, hal itu menjadi suatu sinyal adanya perkembangan yang baik atas komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Denpasar terhadap KPBU.
Ia juga menambahkan pihaknya bersama pemerintah pusat terus melakukan penyempurnaan penguatan dan evaluasi dari segi regulasi maupun proses termasuk capacity building, koordinasi dengan pihak terkait dan lembaga penegak hukum lainnya.
“Harapannya KPBU mendapatkan kepercayaan lebih besar lagi dari Pemerintah Daerah, mengingat skema ini telah menjadi pilihan oleh beberapa pemerintah daerah sebelumnya, karena skema ini cukup detail dan mensyaratkan tata kelola yang cukup ketat dalam prosesnya di awal, namun pada pelaksanaannya akan berjalan relatif aman dan minim risiko,” kata Andre.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.