Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menunggu putusan dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal nasib operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini masih dilakukan penutupan sejak 6 Agustus 2025.
“Masih menunggu keputusan Pak Menteri, saling menunggu,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Bandung, Rabu.
Farhan mengungkapkan dirinya akan memberikan kesempatan bagi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk kembali melakukan mediasi soal pengelolaan termasuk pemeliharaan satwa di Bandung Zoo.
Ia menegaskan keputusan mengenai apakah Bandung Zoo akan tetap beroperasi sebagai kebun binatang atau dikosongkan, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan sebagai pemegang izin lembaga konservasi.
“Tergantung Pak Menteri, karena izin konservasi 100 persen ada di Kementerian Kehutanan dan diberikan kepada pihak yang mampu,” kata dia.
Baca juga: YMT minta Wali Kota Bandung beri kepastian soal masa depan Bandung Zoo
Sementara itu, Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari John Sumampauw mengungkapkan pihaknya siap apabila kembali ditunjuk mengelola Bandung Zoo secara profesional dan taat hukum.
“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” katanya
YMT, lanjut John, memiliki komitmen penuh untuk mematuhi aturan dan bekerja sama dengan Pemkot Bandung serta Kementerian Kehutanan guna memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar dan legal.
Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil langkah konkret untuk segera membuka Bandung Zoo demi kelangsungan satwa maupun seluruh pekerja di dalamnya.
Baca juga: YMT tegaskan miliki akta sah untuk kelola Bandung Zoo
“Kalau sampai ada satwa yang mati, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi ada beberapa satwa yang berupa pinjaman atau titipan,” kata dia.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.