Kabupaten Padang Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengumpulkan data untuk menjalankan program padat karya yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk memperbaiki lahan pertanian yang rusak di daerah itu.
"Kawan-kawan di bidang (ketenagakerjaan) telah menjalin komunikasi dengan Kemenaker, informasinya sekarang masih dalam pengumpulan data yang diminta melalui aplikasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Padang Pariaman Hendri Satria di Parik Malintang, Kamis.
Hendri mengatakan program padat karya yang diusung Kemenaker tersebut berkaitan dengan program Kementerian Pertanian (Kementan) terkait optimalisasi lahan atau oplah.
Dalam program oplah tersebut petani yang sawahnya mengalami rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4,5 juta per hektare (ha) yang digunakan untuk keperluan penanaman dan pembuatan irigasi, serta gaji petani untuk mengolah sawahnya.
Baca juga: Pemerintah libatkan warga lewat padat karya pulihkan di Aceh Tamiang
"Sasaran (Kemenaker) tentu warga yang terdampak bencana, yang kehilangan pekerjaan. Bagi kami ini sangat bagus karena betul-betul membantu warga yang kehilangan pekerjaan apalagi yang bersangkutan merupakan petani," katanya.
Namun, lanjutnya, Pemkab Padang Pariaman akan berhati-hati agar tidak terjadi pelaksanaan dua program atau lebih dalam satu lokasi yang sama, karena hal tersebut melanggar aturan.
Pihaknya akan terus mengupayakan warga yang terdampak bencana mendapatkan bantuan, serta lahan pertanian yang rusak juga mendapatkan program perbaikan atau rehabilitasi dan rekonstruksi.
Hendri yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman menyebutkan bencana yang terjadi beberapa waktu lalu setidaknya merusak areal persawahan sekitar 1.200 hektare. Rinciannya, 447 hektare rusak ringan, 688 hektare rusak sedang dan berat serta 100,5 hektare hilang.
Dari 447 hektare lahan sawah rusak ringan, baru 250 hektare yang akan mendapatkan bantuan oplah pada 2026 karena berdasarkan syarat kementerian terkait program itu hanya untuk sawah dengan bentangan minimal dalam satu hamparan seluas 10 hektare.
Baca juga: Peneliti: Padat karya tunai dapat jadi solusi pemulihan pascabencana
"Kami sedang mengusulkan lahan pertanian rusak ringan yang lokasinya terpencar atau tidak mencukupi 10 hektare juga mendapatkan bantuan pada 2026," ujarnya.
Sementara itu salah seorang petani di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Subhari Rahmad mengatakan keluarganya saat ini menunggu informasi dari pemerintah terkait dengan pekerjaan yang akan dijalankan.
"Satu-satunya sumber penghasilan kami telah rata oleh lumpur saat banjir," kata dia.
Ia menyampaikan meskipun keluarganya mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah sebagai kompensasi meninggalkan rumah yang terdampak bencana atau berada di zona merah, namun hal itu hanya dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Menteri PU: Padat karya gerakkan ekonomi di daerah terdampak bencana
Pewarta: Muhammad Zulfikar/Aadiaat M.S
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































