Pemkab Lombok Timur bentuk regulasi pendakian Gunung Rinjani

1 month ago 20

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pembentukan regulasi pendakian ke Gunung Rinjani melalui jalur Sembalun, setelah terjadinya kecelakaan yang menimpa sejumlah pendaki dari luar negeri beberapa waktu lalu.

"Regulasi ini dirancang untuk meminimalisir risiko kecelakaan sekaligus menjaga reputasi daerah atau destinasi wisata Gunung Rinjani," kata Bupati Lombok Timur Haerul Warisin di Lombok Timur, Rabu.

Dengan adanya regulasi ini, keamanan pendaki terjamin dan diharapkan tidak ada lagi pendaki yang mengalami kecelakaan seperti yang menimpa pendaki asal Swiss, Belanda dan insiden meninggalnya pendaki asal Brasil Juliana Marins, ketika mendaki Gunung Rinjani.

"Kami ingin mengurangi angka kecelakaan dan menjaga nama baik Lombok Timur sebagai destinasi pendakian yang aman," katanya.

Dikatakan Iron nama sapaan Bupati, dalam pendakian selama ini mayoritas korban kecelakaan yaitu pendaki mancanegara. Sebab banyak dari mereka langsung mendaki begitu tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) tanpa istirahat, briefing atau pemeriksaan kesehatan, tanpa mengetahui yang bersangkutan pendaki pemula atau berpengalaman.

"Karena itu kami ingin para pendaki khususnya mancanegara, mereka istirahat terlebih dahulu di Sembalun sebelum melakukan pendakian," katanya.

Ia mengatakan diantara isi regulasi baru yang sedang disusun tersebut yaitu, mewajibkan bagi pendaki untuk istirahat dan briefing di Sembalun sebelum pendakian, termasuk pemeriksaan kesehatan dan pengalaman pendakian untuk memastikan kesiapan fisik dan teknis.

"SOP pendakian yang akan dijelaskan petugas terkait, melibatkan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan tim rescue," katanya.

Bupati mengakui bahwa layanan pemeriksaan kesehatan akan dikenakan biaya, namun pendaki asal Lombok Timur dibebaskan dari pembayaran.

"Wisatawan domestik luar Lombok Timur dan mancanegara akan dikenakan tarif, tapi warga lokal gratis," tegasnya.

Ia mengatakan regulasi ini khusus diterapkan di jalur Sembalun dan tidak mencakup rute lain seperti Senaru Lombok Utara.

Implementasinya akan segera dimulai bersamaan dengan pelatihan vertical rescue dan rapat koordinasi lanjutan.

"Kami ingin Rinjani tak hanya terkenal dengan keindahannya, tapi juga menjamin keselamatan setiap pendaki," katanya.

Baca juga: NTB siapkan rencana kontingensi dalam pengelolaan destinasi wisata

Baca juga: investor kereta gantung Gunung Rinjani tunggu kajian amdal

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |