Pemkab Karawang tata area Stasiun Cikampek jelang perpanjangan rute KRL

1 hour ago 3

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, menata area di sekitar Stasiun Cikampek sebagai persiapan menjelang perpanjangan pengoperasian kereta rel listrik (KRL) Commuter Line hingga wilayah Cikampek.

"Langkah penataan wilayah Cikampek, termasuk di sekitar kawasan stasiun dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum layanan KRL resmi beroperasi hingga Cikampek," kata Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan peningkatan konektivitas pengoperasian KRL Commuter Line hingga wilayah Cikampek menjadi salah satu agenda prioritas Pemkab Karawang, termasuk Pemprov Jabar.

Saat ini, Pemkab Karawang mulai melakukan penataan di wilayah sekitar stasiun sebagai bagian dari syarat kelayakan pengembangan layanan KRL.

"Kami ingin KRL benar-benar sampai Cikampek. Bukan hanya wacana, tetapi diwujudkan dalam bentuk layanan yang dapat dinikmati masyarakat. Pemkab siap bersinergi dengan PT KAI dan forkopimda dalam penyiapan infrastruktur serta penataan kawasan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten mulai melakukan penertiban dan penataan kawasan Stasiun Cikampek, termasuk pembenahan lalu lintas, penataan PKL, serta pengaturan area publik agar lebih tertib dan layak mobilitas penumpang.

Bupati mengatakan penataan tersebut dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kelayakan Cikampek sebagai titik akhir perluasan jalur KRL serta meningkatkan kualitas akses transportasi warga.

Selain mempercepat mobilitas masyarakat, layanan KRL juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Karawang.

Baca juga: Trek KRL akan diperpanjang hingga Cikampek

Baca juga: KAI Daop 1 inspeksi lintas Cikarang-Cikampek jelang Natal-Tahun Baru

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |