Jembrana, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, melalui PDAM Tirta Amertha Jati, menggandeng pihak swasta yakni PT Tigalapan Adam Internasional untuk menyuplai kebutuhan air bersih pelabuhan perikanan internasional yang masuk proyek strategis nasional (PSN).
"Kita harus mempersiapkan kebutuhan di pelabuhan perikanan internasional yang masuk PSN. Air bersih merupakan kebutuhan utama," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, dalam keterangannya yang diterima di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis.
Dia mengatakan dengan peningkatan menjadi bertaraf internasional, pelabuhan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara itu akan memberi dampak ekonomi yang signifikan.
Dengan demikian, kata dia, harus dipersiapkan infrastruktur termasuk air bersih untuk menunjang aktivitas pelabuhan di zona inti maupun penyangga.
"Jaringan air bersih ini akan memenuhi kebutuhan kapal dan nelayan, pengolahan hasil perikanan dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, pembangunan pelabuhan ikan bertaraf internasional di Jembrana tidak hanya strategis secara nasional, tapi juga bermanfaat besar bagi daerah tersebut.
Untuk kerja sama sistem penyediaan air minum (SPAM) ini, pihaknya akan mengawal agar selesai tepat waktu seperti yang direncanakan.
"Dengan sinergi lintas sektor ini, kami optimis pelabuhan perikanan akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha perikanan di Jembrana," katanya.
Selain dengan pihak swasta, Pemkab Jembrana juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Bali terkait pembangunan jaringan SPAM di wilayah lain.
Kembang mengatakan SPAM kerja sama dengan BPBPK di Tibu Tanggang ini akan mensuplai air bersih untuk masyarakat di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo dan sekitarnya.
Baca juga: Wamen KP sebut pembangunan PPN Pengambengan di Jembrana mulai November
Baca juga: Pelabuhan perikanan Benoa bertahap pindah ke Jembrana
Pewarta: Rolandus Nampu/Gembong Ismadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































