Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur membentuk tim independen untuk memastikan kebenaran pencemaran udara akibat bau gas hingga berujung warga menghindar ke Kantor Kecamatan Banda Alam.
Wakil Bupati (Wabup) Aceh Timur T Zainal Abidin di Aceh Timur, Rabu, mengatakan pihaknya bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat terkait bau gas.
"Mendapatkan informasi ada masyarakat yang terdampak dugaan bau gas, kami langsung turun meninjau. Seiring juga mendengar keluhan warga, kebenaran informasi juga harus dicek," katanya.
Menyangkut ada warga ke kantor camat karena ada dugaan gas beracun, pihaknya langsung menghubungi PT Medco selaku perusahaan pengelola sumur gas di wilayah tersebut untuk berkoordinasi serta mediasi warga terkait masalah tersebut.
Koordinasi serta mediasi tersebut juga melibatkan jajaran Polres Aceh Timur serta Keuchiek (Kepala Desa) Panton Rayeuk T Mahmud di Kantor PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur.
Baca juga: Pemerintah Aceh dalami kasus keracunan gas di Aceh Timur
"Hasil pertemuan tersebut dibentuk tim independen, mengecek kebenaran pencemaran udara yang diduga bau gas," kata Zainal Abidin.
Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, perwakilan perusahaan migas mengatakan kegiatan shutdown dilakukan secara berkala setiap dua tahun dan sampai saat ini situasi operasional masih dalam zona aman.
Di samping itu tidak ditemukan indikasi bau yang membahayakan masyarakat. Selanjutnya kompensasi hanya akan diberikan jika kondisi darurat yang mewajibkan warga untuk mengungsi.
Sementara itu Suhendra (30), warga setempat Desa Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang terdampak bau gas, membantah pihaknya meminta kompensasi terhadap perusahaan.
"Kami tidak berharap kompensasi Rp1 juta per kepala keluarga. Penghasilan kami di desa sehari bisa mencapai Rp500 ribu per hari dari hasil kebun," kata Suhendra.
Baca juga: Ratusan warga Aceh Timur mengungsi hindari gas beracun
Masyarakat, kata dia, cuma berharap tidak ada lagi pencemaran udara yang menimbulkan bau tak sedap tersebut dan perusahaan bisa menjamin keselamatan kesehatan masyarakat.
"Sudah berminggu-minggu sejak pencucian sumur itu, kami terganggu dengan bau gas, hingga akhirnya kami terpaksa mengungsi ke kantor camat," kata Suhendra.
Dia juga berharap pihak terkait lebih peduli pada kesehatan mereka selama di pengungsian dengan mendirikan tenda, karena anak-anak dan ibu hamil yang harus tidur di lantai.
"Bahkan selama di sini untuk makan dan air bersih saja kami harus beli sendiri. Karena itu kami meminta pihak terkait untuk peduli dengan kami, terutama anak-anak dan ibu hamil," kata Suhendra.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Timur Muslidar menyatakan tidak ditemukan indikasi bau yang berasal dari aktivitas shutdown sumur migas PT Medco E&P Malaka.
"Hal itu setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB yang menunjukkan hasil tidak ditemukan bau gas seperti yang dikeluhkan oleh warga," kata Muslidar.
Baca juga: Ratusan pengungsi gas beracun di Aceh Timur kembali ke rumah
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.