Jakarta (ANTARA) - Pemerintah telah menetapkan 325.238,02 hektare perairan Wetar Barat di Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku sebagai kawasan konservasi laut untuk melindungi wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tinggi sekaligus menopang keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir.
Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Firdaus Agung dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa penetapan kawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem laut bernilai tinggi di wilayah timur Indonesia.
"Taman di Perairan Wetar Bagian Barat terdiri atas zona inti seluas 2.726,42 hektare, zona pemanfaatan terbatas seluas 322.408,07 hektare, serta zona pemanfaatan lainnya seluas 103,53 hektare. Penataan zonasi ini menjadi dasar pengelolaan kawasan konservasi yang terukur dan berbasis perlindungan ekosistem," ujar Firdaus.
Penetapan kawasan konservasi perairan tersebut dilakukan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89 Tahun 2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Kawasan yang diberi nama Taman Perairan Wetar Bagian Barat itu menjadi kawasan konservasi laut terbaru di Provinsi Maluku, dengan luas total 325.238,02 hektare yang mencakup dua unit pengelolaan, yakni perairan Wetar Barat dan perairan di sebelah selatan Pulau Wetar.
Baca juga: Perluasan kawasan konservasi laut harus 97,5 juta ha pada 2045
Proses penetapan kawasan konservasi itu sendiri dipimpin oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan pendampingan Konservasi Indonesia (KI) melalui rangkaian proses yang dimulai sejak 2022.
Pendampingan tersebut meliputi Penilaian Cepat Kelautan (Marine Rapid Assessment), penyusunan zonasi dan rencana pengelolaan, serta konsultasi dengan pemangku kepentingan di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.
Marine Ecology Manager Konservasi Indonesia Jimy Kalther dalam pernyataan serupa menjelaskan bahwa perairan Wetar Barat merupakan bagian dari sistem ekologis yang lebih luas, termasuk koridor pergerakan megafauna laut.
"Kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai habitat lokal, tetapi juga bagian dari jalur pergerakan megafauna laut. Karena itu, pengelolaannya perlu berbasis sains agar fungsi ekologisnya dapat terlindungi secara menyeluruh," jelas Jimy.
Baca juga: Perisai Mapur jadi garda terdepan penjaga kawasan konservasi laut
Tidak hanya itu, hasil Marine Rapid Assessment mengidentifikasi dua lokasi penting pemijahan ikan yakni di Desa Ustutun, Pulau Lirang, sebagai area pemijahan ikan imperator (Monotaxis grandoculis) serta di Desa Telemar sebagai area pemijahan salah satu jenis kakap (Macolor macularis).
Selain itu, kawasan itu juga memiliki atol dengan kondisi tutupan terumbu karang yang sangat baik.
"Taman di Perairan Wetar Bagian Barat ditetapkan untuk melindungi terumbu karang, termasuk atol, padang lamun, dan mangrove, sekaligus menjaga jalur migrasi mamalia laut seperti hiu paus, paus sperma, dan paus biru kerdil," demikian Jimy Kalther.
Baca juga: KKP pastikan perluasan kawasan konservasi sesuai rencana tata ruang
Baca juga: KKP luncurkan panduan baru dukung konservasi 30 persen perairan RI
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































