Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN

5 hours ago 3
Walau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai konsep kota dunia untuk semua di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu.

Komitmen pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum tersebut, lanjut dia, disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan di wilayah IKN beberapa hari lalu.

Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan sejumlah lokasi pembangunan hunian di kawasan IKN untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur hunian yang telah dibangun di IKN.

Baca juga: Otorita IKN ajak anggota REI ambil bagian penyediaan hunian di IKN

"Kementerian PKP akan bangun rusun tidak hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat," ucapnya.

"Walau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum,” tambajnya.

Kementerian PKP menegaskan kebijakan pembangunan hunian mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Arahan kepala negara tersebut harus ada hunian masyarakat, terutama masyarakat kecil, sehingga rakyat mendapatkan kesempatan tinggal dengan layak di IKN yang sama pentingnya dengan TNI, Polri, dan ASN.

Basuki Hadimuljono mengatakan komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Menteri PKP akan bahas hunian di IKN dengan Kepala OIKN dan Menko IPK

Baca juga: OIKN: Hunian ASN di IKN siap tampung pemindahan tahap awal

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |