Tim Brimob Polda Jabar musnahkan mortir yang ditemukan warga di Garut

2 hours ago 2

Garut (ANTARA) - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengevakuasi lalu memusnahkan mortir yang sebelumnya ditemukan warga di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Tim Jihandak Gegana Satuan Brimob Polda Jabar yang dipanggil untuk menangani mortir tersebut berhasil melakukan pemusnahan secara terkendali dan aman," kata Kepala Polsek Sukawening Iptu Budiman Suhardiana yang memimpin langsung kegiatan pengamanan gabungan pemusnahan mortir di area terbuka Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Garut, Minggu.

Ia menuturkan amunisi bom jenis mortir yang diduga peninggalan zaman perang dahulu itu ditemukan warga sekitar area kebun di Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, Sabtu (17/5).

Baca juga: Petugas penggali temukan benda menyerupai mortir di Bekasi

Selanjutnya, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Brimob Polda Jabar untuk mengevakuasi benda berbahaya itu pada Sabtu malam, kemudian langsung dimusnahkan pada Minggu pagi, di lokasinya yang aman dari area permukiman masyarakat.

"Kami pastikan proses disposal dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak apapun bagi masyarakat sekitar," katanya.

Ia menyampaikan pengamanan proses evakuasi sampai peledakan melibatkan jajaran personel kepolisian, kemudian TNI, dan aparatur pemerintah setempat, sehingga pelaksanaan berlangsung lancar dan aman.

Temuan benda berbahaya itu, kata dia, menjadi peringatan bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Baca juga: Belasan korban tewas diduga akibat ledakan amunisi di Garut

Baca juga: JDS sebut pemusnahan amunisi harus sesuai dengan SOP yang berlaku

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan benda berbahaya seperti amunisi bahan peledak dan sebagainya untuk tidak dibawa atau dipindahkan, melainkan segera melaporkan kepada Polisi maupun TNI untuk selanjutnya dilakukan proses evakuasi sesuai aturan yang berlaku.

"Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak agar tidak mencoba memindahkan atau menyentuhnya secara langsung," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |