Pemerintah sasar cakupan 5G nasional 2029 optimalkan pemanfaatan AI

4 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyasar agar cakupan 5G nasional bisa terwujud di 2029, sehingga ke depannya optimalisasi pemanfaatan teknologi terkini seperti kecerdasan artifisial (AI) dapat tercipta bagi masyarakat Indonesia.

"Roadmap 5G harus kita percepat. Kita berharap pada 2029 cakupan 5G di Indonesia terus berkembang sampai ke pelosok-pelosok tanah air. Ini penting karena dunia sedang bergerak menuju ekonomi berbasis AI, sehingga infrastruktur digital harus mampu mengimbangi kebutuhan tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Ismail mengatakan tak dipungkiri bahwa perkembangan AI sebagai teknologi terkini ikut mempengaruhi arah pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Salah satunya ialah mengubah pandangan bahwa kini infrastruktur digital tidak lagi berfungsi menunjang sebagai sarana komunikasi, tapi juga menjadi fondasi produktivitas, inovasi, dan daya saing nasional khususnya di era AI.

Baca juga: Strategi kemitraan Kemkomdigi untuk hadirkan teknologi & inovasi 5G

Baca juga: Kemkomdigi: AI berpotensi jadi "killer content" 5G

Apabila membahas infrastruktur digital yang ada, sebenarnya Indonesia sendiri menurut Ismail sudah memiliki fondasi berupa jaringan tulang punggung serat optik yang cukup andal.

Jaringan serat optik nasional telah membentang lebih dari satu juta kilometer, termasuk kabel bawah laut yang menghubungkan berbagai pulau di Indonesia.

Agar fondasi yang sudah ada itu semakin optimal, maka pembangunan infrastruktur digital berikutnya lebih diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan ketahanan jaringan sehingga mampu mendukung layanan digital generasi baru.

"Tantangan kita bukan lagi sekadar memperluas jaringan dasar. Yang kita bangun sekarang adalah infrastruktur yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital berbasis AI," ujar Ismail.

Tidak hanya mengubah cara pandang mengenai infrastruktur digital, perkembangan AI ternyata turut mengubah cara membangun industri telekomunikasi.

Jika sebelumnya para penyelenggara telekomunikasi berfokus menyediakan kapasitas bandwidth, kini layanan mereka harus mampu menopang layanan AI cloud, komputasi berkinerja tinggi, Internet of Things, serta berbagai aplikasi digital yang meningkatkan produktivitas masyarakat dan dunia usaha.

"Dulu operator menjual bandwidth. Sekarang infrastruktur harus mampu mendukung layanan AI cloud dan berbagai aplikasi produktif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan industri," kata Sekjen Kemkomdigi itu.

Dengan segala perubahan cara pandang hingga pengembangan industri, maka dari itu percepatan implementasi 5G secara nasional tidak lagi terelakkan.

Baca juga: Kemenkominfo kaji optimalisasi 5G untuk pemerataan konektivitas di 3T

Agar dapat mewujudkan konektivitas 5G secara nasional tersebut, Ismail mengatakan maka dari itu pemerintah terus berupaya mengakomodir kebijakan yang memberikan kepastian investasi bagi para penyelenggara telekomunikasi.

Upaya terbaru ialah dengan menyediakan lelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menggunakan skema biaya yang lebih terjangkau, sehingga tidak menjadi hambatan bagi percepatan pembangunan jaringan.

"Kami baru saja merilis spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz dengan biaya yang lebih terjangkau dibanding sebelumnya. Pemerintah harus hadir memberikan ruang agar investasi infrastruktur digital dapat tumbuh lebih cepat," ujar Ismail.

Selain penyediaan spektrum, pemerintah juga menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Menurut Ismail, kepastian regulasi menjadi faktor penting agar industri telekomunikasi dapat terus memperluas jaringan sekaligus mengembangkan berbagai layanan digital baru.

Hal itu dikarenakan kini infrastruktur digital tidak lagi hanya menyediakan konektivitas, tetapi juga harus menjadi penggerak solusi digital di berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, pertambangan, manufaktur, kesehatan, pendidikan, hingga sektor keuangan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |