Pemerintah percepat pendataan dan penyaluran bantuan Sumatera

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera melalui penyaluran bantuan keuangan secara bertahap kepada masyarakat terdampak.

Tito menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan secepat mungkin bagi warga yang datanya telah tersedia tanpa harus menunggu seluruh proses pendataan rampung di semua daerah.

"Tidak perlu menunggu sampai tuntas datanya, tapi yang sudah ada serahkan, kita bayar. Istilahnya menggunakan mekanisme bertahap, bergelombang karena jumlahnya kan cukup banyak dan tersebar," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran bantuan untuk perbaikan hunian, yakni Rp15 juta bagi rumah dengan kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.

Selain itu, diberikan pula bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta, dukungan ekonomi senilai Rp5 juta, serta bantuan jaminan hidup berupa uang lauk pauk sebesar Rp15.000 per orang per hari yang disalurkan selama tiga bulan penuh.

Hingga kini, pemerintah pusat terus mendorong daerah yang belum mengajukan permohonan bantuan agar segera menyerahkan data warga terdampak. Menurutnya, percepatan penyampaian data sangat penting agar proses administrasi dan pencairan bantuan dapat segera direalisasikan.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak menunggu pendataan selesai sepenuhnya, melainkan langsung mengajukan data yang sudah tersedia agar bantuan dapat segera disalurkan secara bertahap.

"Ada dua daerah yang hingga kini belum mengajukan, dan hal ini terus kami dorong," ujarnya.

Baca juga: Satgas PRR: Percepat pemulihan Sumatera melalui sinergi antardaerah

Baca juga: Mendagri: Perkiraan rehabilitasi bencana Sumatera Rp130 triliun

Baca juga: Mendagri minta pemda rampungkan pendataan penghuni huntap

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |