- Jumat, 28 Maret 2025 17:05 WIB
ANTARA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pemerintah melarang masyarakat Indonesia bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar lantaran tingginya risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan ini disampaikan Karding saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (28/3). (Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Komentar
Berita Terkait
Video Terkait
Wamen P2MI cari talenta untuk bursa kerja global
- 20 Maret 2025
Menteri PPMI siapkan desk khusus layanan pekerja migran di NTB
- 11 Desember 2024
Wamen PPMI: WNI admin judol banyak terdeteksi di Kamboja dan Vietnam
- 21 November 2024
Indonesia pulangkan 46 pekerja migran korban TPPO di Myanmar
- 21 Februari 2025
Sikat habis perdagangan orang (3)
- 2 Juli 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.