Pemerintah berikan jaminan sosial kepada ahli waris maestro budaya

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dua maestro budaya, yakni penjaga tradisi Kabanti dan pewaris naskah Buton, Al Mujazi Mulku Zahari, serta maestro seni tutur Dideng asal Jambi, Jariah.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, pemberian jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang mencakup jaminan menghadapi hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian kepada ahli waris maestro budaya merupakan wujud pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap para profesional di bidang kebudayaan.

Dalam acara penyampaian apresiasi di Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Jumat, dia mengatakan bahwa pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro budaya merupakan bagian dari upaya pelindungan kebudayaan dan pewarisannya.

"Memang masih banyak kekurangan dari segi kuantitas maupun dari kualitas saya kira di dalam memberikan apresiasi terhadap para maestro," katanya.

Fadli menekankan pentingnya program jaminan sosial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan dalam berkarya bagi para pelaku budaya serta pembentukan ekosistem budaya yang lebih baik.

Dia berharap pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro budaya bermanfaat bagi pewarisan keahlian serta pelestarian tradisi dan budaya.

"Karena keberadaan para maestro adalah bagian dari sebuah kenyataan yang sangat penting di dalam pemajuan kebudayaan," katanya.

"Para maestro ini adalah aset-aset nasional, national treasure kita, atau kekayaan nasional kita, dan kita perlu apresiasi, karena kalau bukan kita yang mengapresiasi ya siapa lagi yang akan mengapresiasi," ia menambahkan.

Baca juga: Kemendikbudristek berkomitmen berikan jaminan sosial kepada pelaku budaya

Baca juga: Menteri Kebudayaan kemukakan peran penting maestro dalam kesinambungan budaya

Kementerian Kebudayaan berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan serta perlindungan bagi para pelaku budaya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan mengatakan bahwa pemerintah hingga saat ini telah memberikan dukungan berupa jaminan sosial bidang ketenagakerjaan kepada 90 maestro budaya.

"Saat ini yang ter-cover dari APBN kita ada 90 maestro yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian," katanya.

"Jadi, selama ini kita ada 90 orang dari kurasi FFI, Anugerah Kebudayaan Indonesia, dan Anugerah Musik Indonesia," ia menambahkan.

Restu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi pelaku budaya.

Pelindungan bagi pelaku budaya selanjutnya diharapkan tidak hanya berupa jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, tetapi mencakup jaminan pelayanan kesehatan dan bentuk dukungan yang lain.

Baca juga: Kemendikbudristek beri sertifikat WBTB kepada 213 maestro

Baca juga: Menteri Kebudayaan undang pelaku budaya untuk bahas Dana Indonesiana

Read Entire Article
Rakyat news | | | |