Pemerintah bakal tutup praktik TPA "open dumping" mulai 10 Maret

1 day ago 3
Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka pada 10 Maret 2025.

"Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan terkait kapan dimulainya penutupan TPA open dumping dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri terkait pengelolaan sampah di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat.

Menko Pangan Zulkifli Hasan merujuk kepada tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah yang akan dijadikan satu dan sedang dalam tahapan persiapan oleh pemerintah.

Baca juga: KLH: Ada potensi pidana beberapa pengelola TPA sampah "open dumping"

Beberapa Perpres itu termasuk mengenai pemanfaatan teknologi mengolah sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta aturan mengenai penanganan sampah laut.

Terkait penutupan tersebut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq ditemui wartawan usai konferensi pers menyampaikan bahwa penutupan TPA yang masih melakukan open dumping dilakukan sesuai dengan restu Presiden Prabowo Subianto dan arahan Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dilakukan secara bertahap.

"Kami akan segera mulai menutup praktik open dumping di 343 TPA secara bertahap, jadi mungkin minggu ini ada sekitar 100 yang kita tutup dan seterusnya, karena perlu dikasih detail, kalau ditutup dia akan membuang sampahnya kemana," kata Menteri LH Hanif.

Baca juga: Pemerintah identifikasi peluang ekonomi penutupan TPA "open dumping"

Dia menyampaikan penutupan itu akan berkoordinasi dengan sejumlah ,pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan akan memakan waktu selama beberapa bulan.

Pemberian jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengingat kepala daerah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan penutupan tersebut, kata dia, diharapkan pemda dapat menyusun rencana konkret mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan tanpa praktik open dumping.

Baca juga: Menteri LH: Ada tahapan sebelum tutup total TPA sampah "open dumping"

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |