Jakarta (ANTARA) - Kabar bakal ditutupnya secara permanen seluruh gerai Menantea, merek fusion tea (teh buah) kekinian, pada 25 April 2026 terasa seperti jeda mendadak dalam sebuah cerita yang sebelumnya melaju cepat.
Publik mengenal merek ini sebagai simbol keberhasilan bisnis anak muda, yang digagas oleh Jehian Panangian dan Jerome Polin, lalu tumbuh pesat sejak diluncurkan pada 10 April 2021.
Dalam waktu singkat, brand ini menjelma dari fenomena viral menjadi jaringan usaha yang tersebar di berbagai kota. Namun, seperti banyak kisah pertumbuhan cepat lainnya, kejatuhan sering kali tidak datang dari luar, melainkan dari fondasi yang tidak cukup kokoh sejak awal.
Di balik keputusan menutup seluruh gerai, tersibak persoalan yang tidak sederhana. Lemahnya fondasi kerja sama, kurang
nya pengecekan latar belakang mitra, absennya audit internal yang rutin, serta kompleksitas operasional menjadi rangkaian masalah yang saling berkaitan.
Fakta ini mengingatkan bahwa kecepatan ekspansi tidak selalu berjalan seiring dengan penguatan sistem. Dalam banyak kasus, pertumbuhan justru menutupi celah-celah yang baru terasa ketika tekanan datang bertubi-tubi.
Salah satu pelajaran yang paling menonjol dari peristiwa ini adalah soal kontrak. Dalam pengakuannya, Jerome menekankan pentingnya perjanjian yang jelas dan rinci sejak awal.
Pernyataan ini bukan sekadar refleksi personal, melainkan penegasan atas satu prinsip mendasar dalam dunia usaha bahwa risiko tidak pernah benar-benar bisa dihindari, tetapi bisa dikelola dengan baik jika diantisipasi melalui instrumen hukum yang tepat.
Namun, dalam praktiknya, banyak pengusaha terutama yang baru merintis masih memandang kontrak sebagai formalitas administratif. Fokus utama sering kali tertuju pada pemasaran, penjualan, dan ekspansi.
Perspektif ini diperkuat oleh pandangan bahwa penyusunan kontrak membutuhkan waktu, biaya, dan energi yang dianggap tidak langsung menghasilkan keuntungan.
Akibatnya, tidak sedikit kesepakatan bisnis yang dilakukan tanpa landasan tertulis yang memadai, atau ditandatangani tanpa proses telaah yang cukup.
Aspek hukum
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































