KPK panggil staf PBNU berinisial SB sebagai saksi kasus kuota haji

2 hours ago 3
Pemeriksaan atas nama SB selaku Staf PBNU

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Pemeriksaan atas nama SB selaku Staf PBNU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan SB diagendakan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, hingga pukul 14.47 WIB, saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca juga: KPK panggil mantan Kasubdit Kemenag Agus Syafi pada kasus kuota haji

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Baca juga: KPK panggil tujuh biro haji, lima di Jakarta dan dua di Yogyakarta

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.

KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Baca juga: KPK: Perantara aliran uang dari Yaqut ke Pansus Haji DPR berinisial ZA

Baca juga: KPK telah sita 1 juta dolar AS yang disiapkan untuk Pansus Haji DPR

Baca juga: KPK panggil sembilan saksi dari biro haji Jatim dan Jakarta

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |