Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pekerja migran asal Cianjur Ai Juariah (48) yang sempat tertahan di Libya karena konflik dan harus membayar denda Rp150 juta, dipulangkan pada Minggu (12/7).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur Hero Laksono di Cianjur, Sabtu, mengatakan sebelumnya pihaknya mendapatkan kabar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya terkait kepulangan Ai Juariah ke Tanah Air.
Ai Juariah, menurutnya, segera berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur setelah pihak Kemlu dam KBRI melakukan penanganan cepat, sehingga proses administrasi yang sempat terkendala tuntas dilakukan serta yang bersangkutan tidak perlu membayar denda.
Baca juga: Pemkab Cianjur minta bantuan Kemenlu RI pulangkan pekerja migran
"Berbagai upaya dilakukan instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Libya, akhirnya membuat agensi memperbolehkan Ai untuk pulang tanpa membayar denda dan tiket pesawat dibelikan pihak agensi," katanya.
Pihaknya memperkirakan Ai akan sampai ke Tanah Air pada Minggu, dijemput Pemkab Cianjur diwakili Disnakertrans Cianjur dan Kemlu, dan akan istirahat semalam di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Cianjur.
Sebelum pulang ke rumah yang bersangkutan akan memberikan keterangan pada petugas di Polres Cianjur terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa dirinya, sehingga berangkat sebagai pekerja migran ke Libya.
Baca juga: Pemkab Cianjur berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI pulangkan warga
"Kami akan terus mendampingi Ai sampai bertemu kembali dengan keluarganya di Cianjur, Ai akan memberikan keterangan pada petugas terkait TPPO yang menimpa dirinya sampai terdampar dan mendapat perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Libya," katanya.
Seperti diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan berbagai cara guna memulangkan Ai Juariah yang bermasalah di Libya dengan meminta bantuan Kemlu RI.
Pekerja migran yang berangkat 14 bulan lalu secara ilegal atau non-prosedural telah 11 kali berganti majikan. Meski sempat kesulitan menemukan keberadaan korban, informasi dari Kemlu RI keberadaan Ai Juariah sudah ditemukan dengan kondisi kesehatan mulai membaik dan tengah diupayakan untuk pulang ke Tanah Air.
Baca juga: Pemkab: Angka TPPO di Cianjur masih tinggi
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































