Hamawas segera berlakukan tarif Tol Sinaksak-Simpang Panei di Sumut

3 hours ago 2
pemberlakuan tarif dilakukan setelah sebelumnya telah uji laik fungsi pada 17-19 November 2025 dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat

Medan (ANTARA) - PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif Tol Sinaksak-Simpang Panei yang merupakan bagian Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi- Parapat (Kutepat) Seksi 4 di Sumatera Utara.

Direktur Teknik Hamawas Jimmy Leonard mengatakan pemberlakuan tarif dilakukan setelah sebelumnya telah uji laik fungsi pada 17-19 November 2025 dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Sebelumnya ruas tol tersebut juga telah beroperasi tanpa tarif sejak 1 Mei 2026 dan dibuka secara fungsional pada periode Nataru 2026 dan Lebaran Idul Fitri 2026. Pemberlakuan tarif segera diinformasikan dalam waktu dekat," ujar Jimmy Leonard dalam keterangannya yang diterima di Medan, Sumut, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pengujian tersebut, ruas tol tersebut dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan teknis dan operasional serta memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan capaian peringkat bintang lima.

Jimmy mengatakan pemberlakuan tarif tol tol tersebut juga dilakukan menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/2026 tanggal 3Juni 2026.

Baca juga: Hamawas: Pembangunan Tol Kutepat Seksi 4 capai 99,19 persen

Baca juga: Hamawas beri diskon tarif 20 persen di dua ruas JTTS sambut Natal

"Perolehan SLO menjadi bukti Tol Sinaksak–Simpang Panei telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Seiring dengan kesiapan infrastruktur dan layanan operasional tersebut, Hamawas juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai sebelum pemberlakuan tarif melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi.

"Kami juga terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan,mulai dari perawatan perkerasan jalan, pengecekan rambu dan marka, pemeliharaan drainase, beautifikasi kawasan tol,hingga peningkatan kompetensi petugas layanan operasi melalui berbagai pelatihan dan simulasi," jelas dia.

Ia mengatakan besaran tarif Jalan Tol Sinaksak–Simpang Panei sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6938/KPTS/Mn/202 yakni:

Asal Kuala Tanjung menuju IC Indrapura: Gol I Rp 11.000 | Gol II & III Rp 16.500 | Gol IV & V Rp 22.000•, Menunju Junction Indrapura: Gol I Rp17.000 | Gol II & III Rp25.500 | Gol IV & V Rp34.000, Menuju IC Tebing Tinggi: Gol I Rp39.500 | Gol II & III Rp59.500 | Gol IV & V Rp79.500, Menuju Junction Tebing Tinggi: Gol I Rp42.000 | Gol II & III Rp63.000 | Gol IV & V Rp83.500, Menuju IC Dolok Merawan: Gol I Rp74.500 | Gol II & III Rp111.500 | Gol IV & V Rp149.000, Menuju IC Sinaksak: Gol I Rp91.500 | Gol II & III Rp137.000 | Gol IV & V Rp183.000• Menuju IC Simpang Panei: Gol I Rp105.000 | Gol II & III Rp157.500 | Gol IV & V Rp210.000.

Asal IC Indrapura menuju Junction Indrapura: Gol I Rp6.000 | Gol II & III Rp9.000 | Gol IV & V Rp12.000, menuju IC Tebing Tinggi: Gol I Rp28.500 | Gol II & III Rp43.000 | Gol IV & V Rp57.000, menuju Junction Tebing Tinggi: Gol I Rp31.000 | Gol II & III Rp46.000 | Gol IV & V Rp61.500, menuju IC Dolok Merawan: Gol I Rp63.500 | Gol II & III Rp95.000 | Gol IV & V Rp127.000, menuju IC Sinaksak: Gol I Rp80.500 | Gol II & III Rp120.500 | Gol IV & V Rp161.000, menuju IC Simpang Panei: Gol I Rp94.000 | Gol II & III Rp141.000 | Gol IV & V Rp 187.500, menuju Kuala Tanjung: Gol I Rp11.000 | Gol II & III Rp16.500 | Gol IV & V Rp 22.000.

Dengan akan diberlakukan-nya tarif ini, Hamawas menghimbau seluruh pengguna jalan tol agar memastikan kecukupan saldo kartu elektronik, serta tetap berkendara sesuai dengan ketentuan.

"Batas kecepatan yang berlaku di jalan tol dalam 60–80km/jam, dan bahu jalan hanya digunakan dalam keadaan darurat.Jika pengguna mengalami kendala atau melihat kondisi darurat di jalan tol,dapat segera menghubungi Call Center TolKutepat," ujarnya.

Baca juga: PT Hawamas berlakukan tarif Tol Kuala Tanjung-Indrapura mulai 23 April

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |