Jakarta (ANTARA) - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) bersama empat Lembaga Pendanaan Efek (LPE) di kawasan Asia melakukan penandatanganan nota kerja sama, sebagai upaya mendorong perkembangan bisnis pendanaan efek di kawasan Asia.
Adapun, keempat LPE itu adalah China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), serta Thailand Securities Finance Corporation (TSFC).
“Bentuk kolaborasi yang disepakati mencakup pertukaran informasi, pelaksanaan rapat rutin dan non-rutin, program pertukaran karyawan serta kegiatan capacity building bersama,” ujar Direktur PEI Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu
Suryadi mengatakan, kerja sama yang terjalin antara kelima pihak merupakan momentum penting dalam perjalanan bisnis PEI ke depan.
Dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO), pihaknya optimistis dapat menghadirkan produk-produk pendanaan yang inovatif guna memperkuat industri pasar modal sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, PEI telah menerima kunjungan KSFC pada 8 April 2025. Direktur Utama PEI Yoyok Isharsaya dan Presiden dan CEO KSFC Jeong-Kag Kim melakukan diskusi mengenai peranan PEI di pasar modal Indonesia dan peluang kerja sama lintas negara.
“Sebagai LPE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PEI memiliki ruang pertumbuhan yang luas dan KSFC menunjukkan ketertarikan besar untuk mendukung pengembangan bisnis PEI,” ujar Suryadi.
Di pasar modal Indonesia, PEI menjalankan berbagai fasilitas Pendanaan Transaksi Efek, dengan penawaran sejumlah layanan, diantaranya Pendanaan Transaksi Marjin, Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo), serta Pinjam Meminjam Efek (PME).
Landasan hukum PEI mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 25/POJK.04/2018 tanggal 10 Desember 2018, kemudian mengalami perubahan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27/POJK.04/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Lembaga Pendanaan Efek.
Baca juga: Menaker Berharap PEI Mampu Berkontribusi Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































