Jakarta (ANTARA) - Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) mengeluhkan adanya dugaan praktik mafia kios dengan harga yang tinggi.
Salah satu pedagang berinisial HR (49) menduga, penolakan terhadap harga kios pascarevitalisasi merupakan perbuatan mafia kios.
"Harga yang diberikan Perumda Pasar Jaya sebesar Rp425 juta (per 20 tahun) pastinya akan membuat keuntungan mereka semakin tipis," kata HR di Jakarta, Selasa.
Mafia kios tersebut menggunakan modus menyewakan lapak atau tempat usaha dengan harga tinggi. Biasanya, mereka menyewa kios dari Perumda Pasar Jaya dengan harga normal, kemudian menyewakannya kembali dengan harga lebih tinggi kepada pedagang lain.
Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka khawatir soal isu kenaikan harga sewa kios
HR menduga, setiap tahun para pemilik kios mendapatkan puluhan juta dari hasil sewa. Jika harga sewa kios naik, keuntungan mereka akan berkurang.
Selain itu, HR mengaku telah menyewa kios sejak 17 tahun lalu dengan biaya Rp80 juta per tahun. Uang sewa tersebut dibayarkan kepada pemilik kios.
"Bahasanya gini nih, kalau nantinya Pasar Jaya tahu kalau itu kios disewakan pasti mereka akan dapat peringatan. Apalagi sejak 2024, batas sewa selama 20 tahun sudah berakhir," jelas HR.
HR menjelaskan, terdapat beberapa kios di Pasar Pramuka yang hak sewanya dimiliki oleh satu orang, kemudian disewakan kembali untuk membuka toko obat.
Dia menilai harga yang ditawarkan Pasar Jaya sebesar Rp425 juta untuk masa sewa 20 tahun pascarevitalisasi masih tergolong wajar jika dihitung per tahun.
"Dengan harga Rp400 jutaan itu, hitungan kami ternyata setiap tahunnya masih sekitar Rp23 juta. Namun, karena kami menyewa sebagai pihak ketiga, maka harus bayar ya Rp80 juta per tahun," katanya.
Baca juga: Pasar Jaya bantah isu kenaikan sewa kios Pasar Pramuka Jaktim
Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka keluhkan kenaikan harga sewa ke Gubernur DKI
Dia berharap, Perumda Pasar Jaya dapat memberantas praktik permainan kios di Pasar Pramuka, sehingga penyewa dapat langsung bertransaksi dengan pihak terkait.
Sementara itu, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Fahrizal Irfan mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami akan segera tidaklanjuti laporan tersebut," kata Irfan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.