Dompu (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Rora Dompu, Nusa Tenggara Barat, memulihkan kinerja keuangan dan operasional melalui pembenahan data pelanggan guna menekan piutang usaha yang mencapai sekitar Rp38 miliar.
Plt. Direktur Perumda Tirta Rora Dompu Didi Wahyudi mengatakan penataan data pelanggan menjadi salah satu langkah utama untuk mengendalikan pertumbuhan piutang sekaligus memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
"Kalau tidak dilakukan pemutusan, piutang usaha akan terus naik karena setiap bulan tagihan tetap muncul," katanya kepada ANTARA di Dompu, Kamis.
Ia menjelaskan piutang usaha sekitar Rp38 miliar tersebut merupakan akumulasi tagihan pelanggan yang belum tertagih hingga Desember 2025 berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) independen.
Menurut dia, kondisi itu salah satunya dipengaruhi kesenjangan antara jumlah pelanggan yang tercatat dalam administrasi dengan pelanggan yang aktif membayar tagihan setiap bulan.
Sebelumnya, jumlah pelanggan yang tercatat sekitar 8.200 sambungan, tetapi hanya sekitar 1.600 pelanggan yang aktif melakukan pembayaran.
"Karena itu, kami melakukan identifikasi dan penataan kembali data pelanggan untuk mengetahui mana yang masih aktif, menunggak, atau sudah tidak lagi menggunakan layanan," ujarnya.
Didi mengatakan proses penataan tersebut dilakukan sejak dirinya mulai menjalankan tugas sebagai Plt. Direktur Perumda Tirta Rora Dompu pada 1 Juli 2025.
Hasil identifikasi menunjukkan sekitar 3.000 pelanggan yang tidak aktif atau mengalami tunggakan telah diputus sambungannya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya tagihan baru terhadap pelanggan yang tidak lagi menggunakan layanan.
"Pemutusan ini untuk menghentikan munculnya rekening baru dalam Daftar Rekening Ditagih (DRD), sehingga piutang tidak terus bertambah secara administratif," katanya.
Setelah dilakukan penataan, jumlah pelanggan yang tercatat hingga Agustus 2026 menjadi sekitar 5.009 sambungan. Perusahaan masih melakukan verifikasi terhadap data pelanggan lainnya untuk memastikan basis data sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Didi menjelaskan, pembenahan tata kelola mulai memberikan dampak terhadap kondisi keuangan perusahaan. Perumda Tirta Rora Dompu membukukan laba bersih sekitar Rp79 juta pada 2025 dan tidak lagi memiliki tunggakan pembayaran gaji karyawan.
Didi mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu indikator awal pemulihan setelah perusahaan sebelumnya menghadapi tekanan keuangan.
"Perusahaan sebelumnya bisa dikatakan sakit akut, sekarang sudah keluar dari kondisi itu. Administrasi keuangan sudah jauh lebih baik, termasuk kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan sasaran yang dicapai," katanya.
Ia menyebut laporan keuangan Perumda Tirta Rora Dompu tahun 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit KAP independen.
Audit tersebut mencakup aspek kelembagaan, kinerja perusahaan, pengelolaan keuangan, serta administrasi dan pertanggungjawaban keuangan.
Saat ini sebanyak 49 karyawan Perumda Tirta Rora Dompu menerima gaji secara penuh setiap bulan. Perusahaan juga mulai menerapkan mekanisme penggajian berbasis kinerja.
Selain pembenahan keuangan dan data pelanggan, Perumda Tirta Rora Dompu juga melakukan optimalisasi sistem penyediaan air minum untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan.
Perusahaan menggandeng tim konsultan dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi NTB untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengoptimalkan sistem penyediaan air minum.
Baca juga: Pelaksanaan PSN Pelabuhan Kilo Dompu dipacu
Baca juga: Kabupaten Dompu tertinggi pendataan Sensus Ekonomi 2026 di NTB
Pewarta: Ady Ardiansah
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































