Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) meraih peringkat pertama dalam Kategori Permohonan Paten Terbanyak pada periode 2015-2024 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM, dengan 604 permohonan paten.
“Ini menjadi apresiasi bagi Pertamina atas kontribusi secara aktif dan konsisten dalam melindungi hasil inovasi dan teknologi yang dikembangkan,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Fadjar menambahkan, Pertamina berperan penting untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, serta memotivasi berbagai pihak untuk terhadap pentingnya perlindungan paten.
“BUMN seperti Pertamina memiliki peran utama dalam mendorong budaya inovasi berbasis teknologi. Pencapaian ini juga mencerminkan arah strategis perusahaan untuk memperkuat daya saing melalui penguasaan teknologi dan inovasi berkelanjutan,” ujarnya.
Baca juga: Menkum tegaskan komitmen RI kelola KI dengan transformasi digital
Dengan capaian ini, lanjut Fadjar, Pertamina semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi di sektor energi, juga menjadi teladan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi bagi Indonesia.
“Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs),” ujarnya.
“Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina,” imbuhnya.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.