- Rabu, 8 Oktober 2025 15:44 WIB

Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada program MBG bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higienis dan sanitasi. ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.

Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/10/2025). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada program MBG bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higienis dan sanitasi. ANTARA FOTO/Maulana Surya/tom.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.